http://i560.photobucket.com/albums/ss44/erge32/EkaSidebar.gif

Semoga bermanfaat untuk kawan-kawanku n juga bagi publik,, :)

Guidance and Counseling Riska Ratna

Monday, 4 November 2013

KUALITAS DAN PENDIDIKAN KONSELOR



A.    Persyaratan Sebagai Konselor
Prof. Sofyan S. Willis (2009:79-85) memaparkan secara panjang lebar kualifikasi konselor. Menurutnya, kualitas konselor adalah semua kriteria keunggulan, termasuk pribadi, pengetahuan, wawasan, keterampilan, dan nilai-nilai yang dimilikinya yang akan memudahkannya dalam menjalankan proses konseling sehingga mencapai tujuan dengan berhasil (efektif).
Salah satu kualitas yang jarang dibicarakan adalah kualitas pribadi konselor. Kualitas pribadi konselor adalah kriteria yang menyangkut segala aspek kepribadian yang amat penting dan menentukan keefektifan konselor jika dibandingkan dengan pendidikan dan latihan yang ia peroleh.
Kualitas pribadi konselor merupakan faktor yang sangat penting dalam konseling. Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pribadi konselor menjadi faktor penentu bagi pencapaian konseling yang efektif, di samping faktor pengetahuan tentang dinamika perilaku dan keterampilan terapeutik atau konseling.
Cavanagh (1982) mengemukakan bahwa kualitas pribadi konselor ditandai dengan beberapa karakteristik sebagai berikut : (a) Pemahaman diri; (b) kompeten; (c) memiliki kesehatan psikologis yang baik; (d) dapat dipercaya; (e) jujur; (f) kuat; (g) hangat; (h) responsif; (i) sabar; (j) sensitif; dan (k) memiliki kesadaran yang holistik.
1.      Pemahaman diri (Self-knowledge)
Self-knowledge ini berarti bahwa konselor memahami dirinya dengan baik, dia memahami secara pasti apa yang dia lakukan, mengapa dia melakukan hal itu, dan masalah apa yang harus dia selesaikan. Konselor yang memiliki tingkat self-knowledge yang baik akan menunjukkan sifat-sifat berikut:
a)      Konselor menyadari dengan baik tentang kebutuhan dirinya. Seperti: (a) kebutuhan untuk sukses; (b) kebutuhan merasa penting, dihargai, superior, dan kuat.
b)      Konselor menyadari dengan baik tentang perasaan-perasaannya. Seperti: rasa marah, takut, bersalah, dan cinta.
c)      Konselor menyadari tentang apa yang membuat dirinya cemasdalam konseling, dan apa yang menyebabkan dirinya melakukan pertahanan diri dalam rangka mereduksi kecemasan tersebut.
d)     Konselor memahami atau mengakui kelebihan (kekuatan) atau kelemahan (kekurangan) dirinya.

2.      Kompeten (Competent)
Yang dimaksud kompeten disini adalah bahwa konselor itu memiliki kualitas fisik, intelektual, emosional, sosial, dan moral sebagai pribadi yang berguna.

3.      Kesehatan Psikologis
Konselor dituntut memiliki kesehatan psikologis yang lebih baik dari kliennya. Hal ini penting karena kesehatan psikologis (psychological health) konselor akan mendasari pemahamannya terhadap perilaku dan keterampilannya. Ketika konselor memahami bahwa kesehatan psikologisnya baik dan dikembangkan melalui konseling, maka dia membangun proses konseling tersebut secara lebih positif. Apabila konselor tidak mendasarkan konseling tersebut kepada pengembangan kesehatan psikologis, maka dia akan mengalami kebingungan dalam menetapkan arah konseling yang ditempuhnya.
Konselor merupakan model dalam berperilaku, apakah dia menyadari atau tidak. Setiap pertemuan konseling merupakan suatu periode pengawasan yang begitu intensif terhadap tingkah lakuyang adaptif. Ketika konselor kurang memiliki kesehatan psikologis, maka perannya sebagai model berperilaku bagi klien menjadi tidak efektif, bahkan dapat menimbulkan kecemasan bagi klien. Apabila itu terjadi, maka konselor bukan berperan sebagai penolong dalam memecahkan masalah, tetapi justru sebagai pemicu masalah klien.

4.      Dapat Dipercaya (Trustworthiness)
Kualitas ini bahwa konselor itu tidak menjadi ancaman atau penyebab kecemasan bagi klien. Kualitas konselor yang dapat dipercaya sangat penting dalam konseling, karena beberapa alasan sebagai berikut.
a)      Esensi tujuan konseling adalah mendorong klien untuk mengemukakan masalah dirinya yang paling dalam.
b)      Klien dalam konseling perlu mempercayai karakter dan motivasi konselor. Artinya klien percaya bahwa konselor mempunyai motivasi untuk membantunya.
c)      Apabila klien mendapat penerimaan dan kepercayaan dari konselor, maka akan berkembang dalam dirinya sikap percaya terhadap dirinya sendiri.

5.      Jujur (honesty)
Yang dimaksud jujur disini adalah bahwa konselor itu bersikap transparan (terbuka), autentik, dan asli (genuine). Sikap jujur ini penting dalam konseling, karena alasan-alasan berikut :
a)      Sikap keterbukaan memungkinkan konselor dan klien untuk menjalin hubungan psikologis yang lebih dekat satu sama lainnya di dalma proses konseling. Kedekatan hubungan psikologis sangat penting dalam konseling, sebab dapat menimbulkan hubungan yang langsung dan terbuka antara konselotr dengan klien.
b)      Kejujuran memungkinkan konselor dapat memberikan umpan balik secara objektif kepada klien.

6.      Kekuatan (Strength)
Kekuatan atau kemampuan konselor sangat penting dalam konseling, sebab dengan hal itu klien akan merasa aman. Klien memandang konselor sebagai orang yang (a) tabah dalam menghadapi masalah, (b) dapat mendorong klien untuk mengatasi masalahnya dan, (c) dapat menanggulangi kebutuhan dan masalah pribadi.

7.      Bersikap Hangat
Yang dimaksud bersikap hangat itu adalah : ramah, penuh perhatian, dan memberikan kasih sayang. Klien yang datang meminta bantuan konselor, pada umumnya yang kurang mengalami kehangatan dalam hidupnya, sehingga dia kehilangan kemampuan untuk bersikap ramah, memberikan perhatian, dan kasih sayang. Melalui konseling, klien ingin mendapat rasa hangat tersebutdan melakukan “sharing” dengan konselor.



8.      Actives Responsiveness
Keterlibatan konselor dalam proses konseling bersifat dinamis, tidak pasif. Melalui respon yang aktif, konselor dapat mengkomunikasikan perhatian dirinya terhadap kebutuhan klien. Disini, konselor mengajukan pertanyaan yang tepat, memberikan umpan balik yang bermanfaat, memberikan informasi yang berguna, mengemukakan gagasan-gagasan baru, berdiskusi dengan klien tentang cara mengambil keputusan yang tepat, dan membagi tanggung jawab dengan klien dalam proses konseling.

9.      Sabar (Patience)
Melalui kesabaran konselor dalam proses konseling dapat membantu klien untuk mengembangkan dirinya secara alami. Sikap sabar konselor menunjukkan lebih memperhatikan diri klien dari pada hasilnya. Konselor yang sabar cenderung menampilkan kualitas sikap dan perilaku yang tidak tergesa-gesa.

10.  Kepekaan (Sensitivity)
Kualitas ini berarti bahwa konselor menyadari tentang adanya dinamika psikologis yang tersembunyi atau sifat-sifat mudah tersinggung, baik dari pada klien maupun dirinya sendiri. Klien yang datang untuk meminta bantuan konselor pada umumnya tidak menyadari masalah yang sebenarnya mereka hadapi. Bahkan ada yang tidak menyadari bahwa dirinya bermasalah.Pada diri mereka hanya nampak gejala-gelajanya (pseudo masalah), sementara yang sebenarnya tertutup oleh perilaku pertahanan dirinya. Konselor yang sensitif akan mampu mengungkap atau menganalisis apa masalah  yang sebenarnya yang dihadapi klien.

11.  Kesadaran Holistik (Holistic Awareness)
Pendekatan holistik dalam konseling berarti bahwa konselor memahami klien secara utuh dan tidak mendekatinya secara serpihan. Namun begitu bukan berarti bahwa konselor sebagai seorang ahli dalam segala hal, disini menunjukkan bahwa konselor perlu memahami adanya berbagai dimensi yang menimbulkan masalah kline dan memahami bagaimana dimensi yang satu memberi pengaruh terhadap dimensi yang lainnya. Dimensi-dimensi itu meliputi: fisik, intelektual, emosi, sosial, seksual, dan moral spiritual.


B. Pendidikan Konselor
Konselor adalah tenaga pendidik profesional yang telah menyelesaikan pendidikan  akademik Strata Satu (S-1) program studi Bimbingan dan Konseling dan Program Pendidikan Profesi  dari perguruan tinggi penyelenggara program pengadaan kependidikan yang terakreditasi. Sedangkan bagi individu yang menerima pelayanan profesi bimbingan dan konseling disebut konseli, dan pelayanan bimbingan dan konseling pada jalur pendidikan formal dan non formal diselenggarakan oleh konselor. Kualifikasi akademik konselor dalam satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non formal adalah:
1)        Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling
2)        Berpendidikan Profesi Konselor (PPK)
 



DAFTAR PUSTAKA

Latipun. (2001). Psikologi Konseling. Malang : Universitas Muhammadiyah Malang

Prayitno & Amti, Erman. (1999). Dasar-Dasar Bimbingan & Konseling. Jakarta : Rineka Cipta.

Salahudin, Anas. (2010). Bimbingan dan Konseling. Bandung : Pustaka Setia.

Yusuf, Syamsu & Nurihsan, Juntika. (2008). Landasan Bimbingan & Konseling. Bandung: Remaja Rosdakarya.

KARAKTERISTIK KONSELI




A.      Memahami Konseli
Semua indevidu yang diberi bantuan profesional oleh seorang konselor atas permintaan dia sendiri atau atas permintaan orang lain dinamakan konseli. Karena Ia membutuhkan bantuan, tetapi ada juga yang datangnya bukan kemauan dari dirinya. Dia sadar bahwa dalam dirinya ada suatu kekurangan atau masalah yang memerlukan bantuan seorang ahli yang dapat membantu dirinya dalam mengatasi permasalahannya.
Shertzer and Stone (1987) mengemukakan bahwa keberhasilan dan kegagalan proses konseling ditentukan oleh 3 hal yaitu :
1.      Kepribadian Konseli
Kepribadian konseli cukup menentukan keberhasilan peoses konseling. Aspek-aspek kepribadian konseli adalah sikap, emosi, intelektual, motivasi dan sebagainya. Seorang konseli yang cemas akan Nampak prilakunya pada saat berhadapan dengan konselor, seorang konselor yang efektif akan mengungkap perasaan-perasaan cemas konseli semaksimal mungkin dengan cara menggali atau eksplorasi sehingga keluar dengan leluasa bahkan mungkin diiringi dengan air mata konseli.
Sebagai mana konselor, konseli juga dilatarbelakangi oleh sikap, nilai-nilai, pengalaman, perasaan, budaya, social, ekonomi, dan sebagainya. Semua itu membentuk kepribadiannya. Saat berhadapan dengan konselor dalam proses konseling, maka latarbelakang tersebut akan muncul baik dengan sengaja dimunculkan maupun muncul dengan tidak disengaja
2.      Harapan Konseli
Mengandung makna adanya kebutuhan yang ingin terpenuhi melalui proses konseling. Pada umumnya harapan konseli terhadap proses konseling adalah untuk memperoleh informasi, menurunkan kecemasan, memperoleh jawaban atau jalan keluar dari persoalan yang dialami dan mencari upaya bagaimana dirinya supaya lebih baik dan lebih berkembang.
Factor harapan konselor kadang-kadang dapat pula mengganggu jelannya proses konseling. Terutama jika harapan tersebut tersekesan dipaksakan. Hal ini dapat membuat konseli menjadi tidak kreatif, tergantung, dan mengacaukan konsenterasinya, akibatnya konseli tidak mampu menggali dirinya dan  terjadi konflik dalam diri konseli antara harapan konselor dan harapan dirinya bertentangan, konflik harapan juga bias terjadi antara konseli  dengan orang tuanya, konseli dengan atasan, dan sebagainya.
3.      Pengalaman atau Pendidikan Konseli
Hal ini amat menentukan atas keberhasilan proses konseling. Sebab dengan pengalaman dan pendidikan tersebut, konseli akan mudah menggali dirinya sehingga persoalannya semakin jelas dan upaya pemecahannya semakin terarah. Pengalaman yang dimaksud adalah pengalaman dalam konseling, wawancara, berkomunikasi, berdiskusi, pidato, ceramah, mengajar, melatih keterbukaan, dalam suasana demokratis dikeluarga, kantor, sekolah, dan sebagainya.

B.       Aneka Ragam konseli
Sebagai seorang konselor tentu akan menghadapi berbagai jenis atau ragam konseli yang diantaranya sebagai berikut ini :
1.      Konseli Sukarela yang artinya konseli yang hadir di ruangan atas kesadaran sendiri. Yang secara umum dapat kita kenali cirri-ciri konseli sukarela sebagai berikut:
-          Hadir atas kehendak sendiri
-          Dapat menyesuaikan diri dengan konselor
-          Mudah terbuka
-          Mengikuti proses dengan kesungguhan hati
-          Mengemukakan sesuatu dengan jelas
-          Sikap bersahabat, mengharapkan bantuan
-          Bersedia mengungkap rahasia walaupun menyakitkan

2.      Konseli yang terpaksa adalah konseli yang kehadirannya ri ruang konseling bukan atas dasar keinginannya sendiri. Dia datang atas dorongan dari orang lain. Karakteristik dari konseli yang terpaksa dapat kita kenali ciri-cirinya sebagai berikut :
-          Bersifat tertutup
-          Enggan berbicara
-          Curiga terhadap konselor
-          Kurang bersahabat
-          Menolak secara halus bantuan konselor

3.      Reluctant Client atau Konseli Enggan salah satu bentuk konseli yang seperti ini adalah Dia banyak bicara. Pada prinsipnya konseli yang seperti ini enggan untuk di bantu oleh konselor.Karakteristik atau ciri-ciri konseli seperti ini dapat kita kenali dengan :
-          Enggan untuk dibantu konselor atau tidak suka diberi bantuan oleh konselor karena Dia hanya mengaggap ini tidak pantas diceritakan kepada konselor.
-          Hanya ingin berbincang dengan konselor tanpa menyeleseikan masalanya

4.      Konseli bermusuhan/menentang : Konseli terpaksa yang bermasalah cukup serius bisa menjelma menjadi konseli yang bermusuhan. Konseli seperti ini dapat kita kenali dengan sifatnya sabagai berikut :
-          Tertutup
-          Menentang
-          Bermusuhan
-          Menolak secara terbuka.

5.      Konseli krisis : konseli yg memang mengalami tekanan yg sangat dalam. Yang dimaksud dengan konseli krisis adalah Jika seorang menghadapi musibah seperti kematian (diantara orang-orang yang dekat dengan dirinya atau yang telah ia kenal), kebakaran, diperkosa, dan sebagainya yang dihadapkan kepada konselor untuk diberikan bantuan agar dia menjadi stabil dan mampu menyesuaikan diri dengan situasi yang baru (musibah tersebut) .
Beberapa gejala perilaku konseli yang kerisis adalah sebagai berikut ini :
-          Tertutup atau menutup diri dari dunia luar
-          Amat emosional, tak berdaya ada yang histeri
-          Kurang mampu berpikir rasional
-          Tidak mampu mengurus diri dan keluarga
-          Membutuhkan orang yang amat dipercayai

C.      Peranan Negosiasi dalam Konseling
Negosiasi kita peraktekkan didalam rangka konseling adalah upaya untuk membujuk agar calon konseli kita dapat merasa aman, nyaman, tenteram, senang, dan mau di ajak untuk berbincang atau berbicara.
Disamping itu agar konseli kita dapat terbuka maka hubungan konseling hendaklah bernuansa efektif dimana konselor bersikap empati dan mendorong konseli agar terus berbicara tentang perasaannya.
Salah satu cara yang dianggap lebih baik adalah melalui negosiasi. Istilah negosiasi dikutip dari dunia diplomatik yaitu untuk mempengaruhi pihak lain agar dapat menerima suatu konsep, rencana, atau program sebagai goal dari negosiasi.

Praktek Negosiasi
Upaya negosiasi dengan konseli, khusunya para siswa/i, dapat ditempuh dengan kegiatan berikut :
-          Tandai calon konseli berdasarkan informasi yang ada
-          Amati calon konseli saat dia santai diluar pelajaran.



DAFTAR PUSTAKA