http://i560.photobucket.com/albums/ss44/erge32/EkaSidebar.gif

Semoga bermanfaat untuk kawan-kawanku n juga bagi publik,, :)

Guidance and Counseling Riska Ratna

Tuesday, 24 September 2013

URGENSI BIMBINGAN DAN KONSELING



URGENSI BK DI SEKOLAH

Urgensi Bimbingn dan konseling di sekolah mnegacu pada UU no 23 tetntang sisdiknas, yakni:

UU No.20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta kerampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.



Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya dibutuhkan konselor sekolah yang profesional, sehingga pekerjaan yang dilaksanakan dalam suatu profesi dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak yang terkait. Untuk menjadi konselor yang profesional perlu melakukan peningkatan kemampuan secara terus menerus melalui proses belajar sepanjang hayat yang akan menjadi determinan eksistensi ketahanan hidup manusia belajar sepanjang hayat menjadi strategi belajar pada masyarakat global. Dalam melaksanakan tugas konselor diperlukan tenaga yang profesional sesuai dengan tuntutan dan kondisi saat ini.
Urgensi BK di sekolah akan semakin dirasa perlu jika pelayanan BK tersebut mampu memberikan kontribusi yang berarti terhadap upaya memperkuat fungsi-fungsi pendidikan. BK sebagai salah satu sub-bidang dari bidang pembinaan di sekolah mempunyai fungsi yang khas bila dibandingkan dengan sub-bidang lainnya meskipun semua sub-bidang tersebut merupakan pelayanan khusus kepada klien. Fungsinya yang khas bersumber dari corak pelayanan yang bersifat psikis. Peranan BK di sekolah untuk mengembangkan diri dan potensi klien secara optimal menuntut pelaksanaan BK di sekolah secara efektif dan efisien serta pembinaan dan pengembangan sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku.

2 comments :