A.
Memahami Konseli
Semua indevidu yang diberi bantuan
profesional oleh seorang konselor atas permintaan dia sendiri atau atas
permintaan orang lain dinamakan konseli. Karena Ia membutuhkan bantuan, tetapi
ada juga yang datangnya bukan kemauan dari dirinya. Dia sadar bahwa dalam
dirinya ada suatu kekurangan atau masalah yang memerlukan bantuan seorang ahli
yang dapat membantu dirinya dalam mengatasi permasalahannya.
Shertzer and Stone (1987)
mengemukakan bahwa keberhasilan dan kegagalan proses konseling ditentukan oleh
3 hal yaitu :
1.
Kepribadian Konseli
Kepribadian konseli cukup menentukan
keberhasilan peoses konseling. Aspek-aspek kepribadian konseli adalah sikap,
emosi, intelektual, motivasi dan sebagainya. Seorang konseli yang cemas akan
Nampak prilakunya pada saat berhadapan dengan konselor, seorang konselor yang
efektif akan mengungkap perasaan-perasaan cemas konseli semaksimal mungkin
dengan cara menggali atau eksplorasi sehingga keluar dengan leluasa bahkan
mungkin diiringi dengan air mata konseli.
Sebagai mana konselor, konseli juga
dilatarbelakangi oleh sikap, nilai-nilai, pengalaman, perasaan, budaya, social,
ekonomi, dan sebagainya. Semua itu membentuk kepribadiannya. Saat berhadapan
dengan konselor dalam proses konseling, maka latarbelakang tersebut akan muncul
baik dengan sengaja dimunculkan maupun muncul dengan tidak disengaja
2.
Harapan Konseli
Mengandung makna adanya kebutuhan
yang ingin terpenuhi melalui proses konseling. Pada umumnya harapan konseli
terhadap proses konseling adalah untuk memperoleh informasi, menurunkan
kecemasan, memperoleh jawaban atau jalan keluar dari persoalan yang dialami dan
mencari upaya bagaimana dirinya supaya lebih baik dan lebih berkembang.
Factor harapan konselor
kadang-kadang dapat pula mengganggu jelannya proses konseling. Terutama
jika harapan tersebut tersekesan dipaksakan. Hal ini dapat membuat konseli
menjadi tidak kreatif, tergantung, dan mengacaukan konsenterasinya, akibatnya konseli
tidak mampu menggali dirinya dan terjadi konflik dalam diri konseli
antara harapan konselor dan harapan dirinya bertentangan, konflik harapan juga
bias terjadi antara konseli dengan orang tuanya, konseli dengan
atasan, dan sebagainya.
3.
Pengalaman atau Pendidikan Konseli
Hal ini amat menentukan atas
keberhasilan proses konseling. Sebab dengan pengalaman dan pendidikan tersebut,
konseli akan mudah menggali dirinya sehingga persoalannya semakin jelas dan
upaya pemecahannya semakin terarah. Pengalaman yang dimaksud adalah pengalaman
dalam konseling, wawancara, berkomunikasi, berdiskusi, pidato, ceramah,
mengajar, melatih keterbukaan, dalam suasana demokratis dikeluarga, kantor,
sekolah, dan sebagainya.
B.
Aneka
Ragam konseli
Sebagai seorang konselor tentu akan
menghadapi berbagai jenis atau ragam konseli yang diantaranya sebagai berikut
ini :
1.
Konseli Sukarela
yang artinya konseli yang hadir di ruangan atas kesadaran sendiri. Yang secara
umum dapat kita kenali cirri-ciri konseli sukarela sebagai berikut:
-
Hadir atas kehendak sendiri
-
Dapat menyesuaikan diri dengan
konselor
-
Mudah terbuka
-
Mengikuti proses dengan kesungguhan
hati
-
Mengemukakan sesuatu dengan jelas
-
Sikap bersahabat, mengharapkan
bantuan
-
Bersedia mengungkap rahasia walaupun
menyakitkan
2.
Konseli yang terpaksa
adalah konseli yang kehadirannya ri ruang konseling bukan atas dasar
keinginannya sendiri. Dia datang atas dorongan dari orang lain. Karakteristik
dari konseli yang terpaksa dapat kita kenali ciri-cirinya sebagai berikut :
-
Bersifat tertutup
-
Enggan berbicara
-
Curiga terhadap konselor
-
Kurang bersahabat
-
Menolak secara halus bantuan
konselor
3.
Reluctant Client atau Konseli Enggan salah satu bentuk konseli yang seperti ini adalah Dia
banyak bicara. Pada prinsipnya konseli yang seperti ini enggan untuk di bantu
oleh konselor.Karakteristik atau ciri-ciri konseli seperti ini dapat kita
kenali dengan :
-
Enggan untuk dibantu konselor atau
tidak suka diberi bantuan oleh konselor karena Dia hanya mengaggap ini tidak
pantas diceritakan kepada konselor.
-
Hanya ingin berbincang dengan
konselor tanpa menyeleseikan masalanya
4.
Konseli bermusuhan/menentang : Konseli terpaksa yang bermasalah cukup serius bisa
menjelma menjadi konseli yang bermusuhan. Konseli seperti ini dapat kita kenali
dengan sifatnya sabagai berikut :
-
Tertutup
-
Menentang
-
Bermusuhan
-
Menolak secara terbuka.
5.
Konseli krisis
: konseli yg memang mengalami tekanan yg sangat dalam. Yang dimaksud dengan konseli
krisis adalah Jika seorang menghadapi musibah seperti kematian (diantara
orang-orang yang dekat dengan dirinya atau yang telah ia kenal), kebakaran,
diperkosa, dan sebagainya yang dihadapkan kepada konselor untuk diberikan
bantuan agar dia menjadi stabil dan mampu menyesuaikan diri dengan situasi yang
baru (musibah tersebut) .
Beberapa
gejala perilaku konseli yang kerisis adalah sebagai berikut ini :
-
Tertutup atau menutup diri dari
dunia luar
-
Amat emosional, tak berdaya ada yang
histeri
-
Kurang mampu berpikir rasional
-
Tidak mampu mengurus diri dan
keluarga
-
Membutuhkan orang yang amat
dipercayai
C.
Peranan
Negosiasi dalam Konseling
Negosiasi kita peraktekkan didalam
rangka konseling adalah upaya untuk membujuk agar calon konseli kita dapat
merasa aman, nyaman, tenteram, senang, dan mau di ajak untuk berbincang atau
berbicara.
Disamping itu agar konseli kita
dapat terbuka maka hubungan konseling hendaklah bernuansa efektif dimana
konselor bersikap empati dan mendorong konseli agar terus berbicara tentang
perasaannya.
Salah satu cara yang dianggap lebih
baik adalah melalui negosiasi. Istilah negosiasi dikutip dari dunia diplomatik
yaitu untuk mempengaruhi pihak lain agar dapat menerima suatu konsep, rencana,
atau program sebagai goal dari negosiasi.
Praktek Negosiasi
Upaya negosiasi dengan konseli,
khusunya para siswa/i, dapat ditempuh dengan kegiatan berikut :
-
Tandai calon konseli berdasarkan
informasi yang ada
-
Amati calon konseli saat dia santai
diluar pelajaran.
DAFTAR
PUSTAKA
No comments :
Post a Comment