http://i560.photobucket.com/albums/ss44/erge32/EkaSidebar.gif

Semoga bermanfaat untuk kawan-kawanku n juga bagi publik,, :)

Guidance and Counseling Riska Ratna

Tuesday, 30 December 2014

Program BK Belajar Anak SD



A.      Prosedur Pengelolaan Program BK Belajar Anak SD 
     Prosedur pengelolaan program bimbingan dan konseling di sekolah dasar tidak terlepas dari adanya manajement di institusi pendidikan (sekolah) itu sendiri yang melibatkan seluruh personil sekolah untuk menunjang kesuksesan pelaksanaannya. Personil pelaksana pelayanan bimbingan di sekolah dasar adalah segenap unsur yang terkait dalam organisasi pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dengan koordinator dan guru pembimbing/konselor sebagai pelaksana utamanya. Uraian tugas dan tanggung jawab masing-masing personil tersebut adalah sebagai berikut:
1.         Kepala sekolah
Kepala sekolah mempunyai peranan sebagai penanggungjawab seluruh program pendidikan di sekolah kepada dinas pendidikan yang menjadi atasannya, termasuk di dalamnya layanan bimbingan. Dalam hubugannya dengan program BK, fungsi dan peranan kepala sekolah antara lain sebagai berikut.
a.       Mengkoordinasikan kegiatan layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
b.      Menyediakan tenaga, sarana dan fasilitas yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling.
c.       Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program bimbingan dan konseling di sekolah.
d.      Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi serta tindak lanjut..
e.       Mengadakan kerja sama dengan instansi lain yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling
2.     Guru Kelas /Pembimbing
Sebagai pelaksana utama dalam peogram BK di SD/MI, guru kelas memiliki peran natra lain :
a.       Merencanakan program dan membuat program bimbingan dan konseling.     
b.      Melakukan koordinasi dengan kepala sekolah dan guru.
c.       Melakukan kerja sama dengan orang tua dalam layanan bimbingan kepada peserta didik.
d.      Melaksanakan kegiatan layanan bimbingan dengan mengintegrasikan pada mata pelajaran masing-masing.
e.       Menilai proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
f.       Menganalisis hasil penilaian layanan bimbingan dan konseling.
g.      Melaksanakan tindak lanjut dan alih tangan berdasarkan hasil analisis penilaian.
h.      Membantu peserta didik dalam kegiatan ekstrakulikuler.

3.    Guru Mata Pelajaran
Guru mata pelajaran adalah personil yang sangat penting  dalam aktifitas bimbingan dan konseling. Tugas-tugasnya adalah:
a.       Melaksanakan kegiatan layanan bimbingan melalui kegiatan belajar mengajar sesuai dengan mata pelajaran yang menjadi tanggungjawabnya.
b.      Berkonsultasi dengan guru kelas / pembimbing dalam hal masalah-masalah yang berkaitan dengan bimbingan.
c.       Bekerja sama dengan guru kelas / pembimbing dalam hal pengembangan program bersama /terpadu.

4.    Pengawasan
Pengawasan sangat diperlukan untuk menjamin terlaksananya layanan secara tepat. Pengawasan dilakukan baik secara teknis maupun administrative. Fungsi pengawasan adalah memantau, menilai, memperbaiki, meningkatkan dan mengembangkan kegiatan layanan bimbingan di SD/MI. Pengawasan dilaksanakan oleh dinas pendidikan secara berjenjang. Tingkat kecamatan dilakukan oleh pengawas SD/MI Dinas Pendidikan Kecamatan setempat.

Adapun mekanisme kerja dalam pengelolaan bimbingan dan konseling di sekolah dasar, antara lain :
1.      Guru mata pelajaran
Membantu memberikan informasi tentang data siswa, meliputi: Daftar nilai siswa, observasi, dan catatan anekdot.
2.      Wali Kelas
Disamping sebagai orang tua kedua di sekolah, juga membantu mengkoordinasi informasi dan kelengkapan data, meliputi : daftar nilai, angket siswa, angket orang tua, catatan anekdot, laporan observasi siswa, catatan home visit dan catatan wawancara.
3.      Guru pembimbing
Disamping memberikan layanan informasi kepada siswa juga sebagai sumber data yang meliputi: kartu akademis, catatan konseling, data psikotes, dan catatan konferensi kasus.
4.      Kepala sekolah
Kegiatan guru pembimbing yang perlu diketahui oleh kepala sekolah, adalah : melaporkan kegiatan bimbingan dan konseling sebulan sekali, dan laporan tentang kelengkapan data.

B.       Perencanaan Program BK Anak SD
Syamsu Yusuf (2009: 69) perencanaan program adalah seperangkat kegiatan atau aktivitas yang dirancang untuk mencapai tujuan. Aktivitas-aktivitas itu meliputi identifikasi kebutuhan konseli (need assessment), perumusan tujuan, pengembangan komponen program (kurikulum bimbingan, layanan responsif, perencanaan individual dan dukungan sistem), penyusunan deskripsi kerja para personel pelaksana, penetapan anggaran, persiapan sarana dan prasarana atau fasilitas yang yang mendukung penyelenggaraan program.

Nana Syaodih Sumadinata (2007 : 134) mengatakan perencanaan (planning) berkenaan dengan identifikasi kebutuhan dan penyusunan rencana kegiatan. Sehubungan dengan perencanaan program bimbingan, Edward C. Roeber (Juntika Nurihsan, 2009 :82) mengemukakan tiga buah pertanyaan yang perlu di jawab dalam merencanakan suatu program bimbingan, yaitu:
1.         What are the guidance needs of the pupils?
2.         To what extent are their needs being met under present conditions?
3.         How are the school better meet their needs?

Dalam merumuskan program bimbingan dan konseling di SD, stuktur dan isi materi program ini bersifat fleksibel yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik di setiap sekolah. Berikut ini struktur utuh pengembangan program di madrasah / sekolah yang berbasis tugas-tugas perkembangan peserta didik, diantaranya:
a.       Rasional
Berisikan rumusan dasar pemikiran tentang pentingnya bimbigan dan konseling dalam keseluruhan program sekolah, yang mencakup konsep dasar yang  digunakan, kaitan bimbingan dan konseling dengan pembelajaran atau implementasi kurikulum, dampak perkembangan ilmu pengetahuan dan sosial-budya terhadap kehidupan masyarakat, dan hal-hal lain yang relevan.
b.      Visi dan misi
Secara mendasar visi dan misi bimbingan dan konseling perlu dirumuskan ulang ke dalam fokus isi yaitu:
1)      Visi : membangun iklim sekolah bagi keberhasilan seluruh peserta didik.
2)      Misi : memfasilitasi seluruh peserta didik memperoleh dan menguasai kompetensi di bidang akademik , pribadi-sosial dan karir berlandasan pada tata kehdupan etis normatif dan ke taqwaan kpada tuhan yang maha esa
c.       Deskripsi kebutuhan
Berisikan rumusan hasil penilaian kebutuhan (need asesment) peserta didik dan lingkungannya ke dalam rumusan perilaku – perilaku yang diharapkan dan di kuasai oleh peserta didik. Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam mengidentifikasi dan merumuskan kebutuhan, yaitu (1) mengkaji kebutuhan atau masalah peserta didik yang nyata di lapangan, dan (2) mengkaji harapan sekolah dan masyarakat terhadap peserta didik secara ideal. Kebutuhan atau masalah pesertan didik dapat diidentifikasi melalui (1) karakteristik peserta didik, seperti aspek-aspek fisik (kesehatan dan keberfungsiannya), kecerdasan, motif belajar, sikap dan kebiasaan belajar, temperamen (periang, pendiam, pemurung atau mudah tersinggung), an karakternya (seperti kejujuran, kedisiplinan dan tanggung jawab); atau (2) tugas-tugas perkembangannya, sebagai landasan untuk memberikan layanan bimbingan.
d.      Tujuan
Tujuan bimbingan dan konseling merupakan pernyataan yang menggambarkan kualitas perilaku atau pribadi peserta didik yang diharapkan berkembang melalui berbagai strategi layanan kegiatan yang diprogramkan. Bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu peserta didik agar memiliki kemampuan menginternalisasi yang meliputi pemahaman (awareness), sikap (accommodation), dan keterampilan atau tindakan (action) dari nilai-nilai yang terkandunng di dalam tugas perkembangan yang harus di kuasainya berdasarkan tingkatan kelasnya.

Dalam perencanaan program BK di sekolah dasar, harus mencantumkan tujuan program tersebut dibuat yang berisikan rumusan tujuan yang akan dicapai dalam bentuk perilaku yang harus dikuasai peserta didik setelah memperoleh pelayanan bimbingan dan konseling secara terpadu dalam pembelajaran di kelas. Tujuan yang dirumuskan hendaknya mencakup tiga tata aturan :
1)                                                                            Penyadaran
Untuk membangun pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap perilaku atau standar kompeensi yang harus di peajari dan dikuasai
2)                                                                            Akomodasi
Untuk membangu pemaknaan, internalisasi, dan menjadikan perilaku / kompetensi baru sebagai bagian dari kemampuan dirinya
b.         Tindakan
Mendorong peserta didik untuk mewujudkan perilaku dan kompetensi baru itu dalam tindakan nyata sehari-hari
e.       Komponen program
Program bimbingan dan konseling di sekolah mencakup: (a) Komponen pelayanan dasar bimbingan; (b) Komponen pelayanan responsive; (c) Komponen perencanaan individual; (d) Komponen dukungan sistem ( manajemen).
-       Layanan Dasar
Layanan dasar bimbingan merupakan layanan bantuan bagi seluruh peserta didik (for all) melalui kegiatan-kegiatan kelas atau luar kelas yang disajikan secara sistematis dalam rangka membantu peserta didik mengembangkan potensi dirinya secara optimal. Tujuan layanan ini juga dapat dirumuskan sebagai upaya membantu peserta didik agar (1) memiliki kesadaran (pemahaman) tentang diri dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, social-budaya, dan agama); (2) mampu mengembangakn keterampilan untuk mengidentifikasi tanggung jawab atau seperangkat tingkah laku tepat (memadai) bagi penyesuaian dirinya dengan lingkungan; (3) mampu menangani atau memenuhi kebutuhan dan masalahnya, dan; (4) mampu mengem-bangkan dirinya dalam rangka mencapai tujuan hidupnya.
-       Layanan Responsif
Layanan responsive merupakan layanan bantuan bagi peserta didik yang emmeiliki kebutuhan atau masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera (immediate needs ami concerns). Layanan ini bertujuan untuk membantu peserta didik dalam memenuhi kebutuhannya yang dirasakan pada saat ini, atau para peserta didik yang dipandang mengalami hambatan (kegagalan) dalam menyelesaikan tugas-tugas perkembangannya. Indikator dari kegagalan itu berupa ketidakmampuan untuk menyesuaikan diri atau perilaku bermasalah, atau malasuai (maladjustment).
-       Layanan Perencanaan Individual
Layanan perencanaan individual dapat diartikan sebagai layanan bantuan kepada semua peserta didik agar mampu membuat dan melaksanaan perencanaan masa depannya, berdasarkan pemahaman akan kekuatan dan kelemahan dirinya. Tujuan layanan ini ialah untuk membimbing seluruh peserta didik agar (a) memiliki kemampuan untuk merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan diirnya, baik yang menyangkut aspek pribadi, social, belajar maupun karir; (b) dapat belajar memantau dan memahami perkembangan dirinya, dan (c) dapat melakukan kegiatan atau tindakan berdasarkan pemahamannya atau tujuan yang telah dirumuskan secara proaktif.
-       Dukungan Sistem
Dukungan sistem merupakan komponen program yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada peserta didik, atau memfasilitasi kelancaran perkembangan peserta didik. Tujuan dari adanya dukungan sistem ini ialah memantapkan, memelihara, dan meningkatkan program bimbingan dan konseling secara menyeluruh melalui pengembangan professional; memanajemen hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasehat, masyarakat yang lebih luas; manajemen program; penelitian dan pengembangan.
f.       Rencana operasional
Rencana kegiatan diperlukan untuk menjamin pelaksanaan program bimbingan konseling berjalan secara efektif dan efesien, meskipun implementasi di SD masih terpadu dalam proses pembelajaran di kelas. Rencana kegiatan adalah uraian detail dari program yang meng-gambarkan struktur program, baik kegiatan di sekolah maupu luar sekolah, untuk memfasilitasi peserta didik mencapai tugas perkembangan atau kompetensi tertentu. Atas dasar komponen program di atas maka dilakukan :
1.    Identifikasi dan rumusan berbagai kegiatan yang harus / perlu dilakukan. Kegiatan ini diturunkan dari perilaku / tugas perkembangan /kompetensi yang harus dikuasai peserta didik.
2.    Pertimbangan porsi waktu yang di perlukan untuk melaksanakan setiap kegiatan di atas. Apakah kegiatan itu dilakukan dalam waktu tertentu atau terus-menerus
g.      Program bimbingan dan konseling sekolah yang telah di tuangkan ke dalam rencana kegiatan perlu dijadwalkan ke dalam bentuk kalender kegiatan. Kalender kegiatan mencakup : kalender tahunan, semesteran, bulanan, dan mingguan.
h.      Program bimbingan dan konseling perlu dilaksanakan dalam bentuk : (a) Kontak langsung: Untuk kegiatan kontak langsung yang dilakukan secara klasikal di kelas (pelayanan dasar) perlu dialokasikan waktu terjadwal 2 jam pelajaran per-kelas per-minggu; (b) Tanpa kontak langsung dengan peserta didik: Kegiatan bimbingan tanpa kontak langsung dengan peserta didik dapat dilaksanakan melalui tulisan (e-mail, buku-buku, brosur, /majalah dinding), kunjungan rumah (home visit), konferensi kasus (case conference), dan ahli tangan (referal)
i.        Pengembangan tema / topic
Tema / topik merupakan rincian lanjut dari kegiatan yang sudah diidentifikasikan yang terkait dengan tugas-tugas perkembangan, dirumuskan dal bentuk materi untuk setiap komponen program.
j.        Pengembangan satuan pelayanan
Dikembangkan secara betahap sesuai dengan tema  topik , di buat tersediri atau diintegrasikan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
k.      Evaluasi
Rencana evaluasi perkembangan peserta didik dirumuskan atas dasar tujuan yang dicapai, sedangkan evaluasi program di fokuskan pada tingkat keterlaksanaan program.
l.        Anggaran
Rencana anggaran untuk mendukung implementasi rogram dinyatakan secara cermat  rasional  dan reaslistik

Berdasakan  paparan diatas , contoh program  bmbingan di SD yang dalam implementasinya terintegrasi dalam proses pembelajaran yang diselengarakan oleh guru kelas. Dari program umum bimbingan dan konselig di SD dijabarkan kembai menjadi program khusus adalah:
Ø  Pengumpulan data peserta didik
Data tentang peserta didik merupakan informai awal yang sangat diperlukan oleh pihak guru /sekolah berkenanan dengan segala karakteristik peserta didik , baik diatas / informasi tentang keadaan aspek pisik-jasmaniah maupun psikis-rohanian seperti dijelakan terdahulu. Data tersebut di perlukan mulai saat anak masuk sekolah diawal tahun ajaran , sehingga dapat membuat progra sesuai dengan kebutuhan dan ermasalahan peserta didik
Ø  Layanan orientasi dan pemberian informasi
Layana orientsi paa setap jenjang kelas sangat di perlukan terutama pada peserta didik kelas 1 yang baru pertama kali memasukin tingkat sekolah yang seungguhnya
Kesan tentang sekolah harus baik /positif dn menyenangkan sehingga peserta didik tidak merasa asing atau takut tentang lngkungan baru nya , seperti tentang guru fasilitas yang di miliki sekolah , tata tertib cara belajar bsb. Eikutsertaan orangtua dalam kegiatan orientasi sangat di perlukan untuk membantu putra –putrinya dalam menyesuaikan diri dengan sekolah
Ø  Layanan penempatan dan penyaluran
Layanan ini perlu dikembangkangkan di SD sejak memasuki sekolah sampai menyelesesaikan pendidikanya disekolah tersebut, baik penempatan /penyaluran pada kegiatan intra kurikuler maupun ekstrakurikuler . melalui layanan ini, diharapkan peserta didik di SD ini terfasilitasi proses perkembangan perilaku dan pribadinya secara optimal


C.      Pelaksanaan Program BK  Belajar Anak SD
1.    Pelaksanaan Pelayanan Bimbingan dan Konseling Belajar di SD Kelas I dan II
a.      Layanan Bimbingan dan Konseling
Masing-masing layanan bimbingan. dan konseling menyangkut berbagai materi yang termuat di dalam keempat bidang bimbingan, yaitu bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan karier.
1)        Layanan Orientasi dan Informasi
Layanan orientasi dan informasi di Kelas I dan II SD terutama sekah diselenggarakan terhadap orang tua siswa agar para orang tua itu memahami kondisi dan tuntutan sekolah. Dengan pemahaman seperti itu orang tua diharapkan akan bekerja sama dan membantu sekolah demi keberhasilan pendidikan anak-anak mereka.
a)      Materi Layanan Orientasi dan Informasi
Materi layanan orientasi dan informasi bidang bimbinngan belajar di kelas-kelas rendah SD itu terutama adalah :
1.        informasi tentang kurikulum SD, yang meliputi :
·                                                                                                      tujuan pendidikan SD.
·                                                                                                      mata pelajaran di SD.
·      sistem dan pendekatan proses belajar, baik di kelas maupun di luar kelas (di rumah).
·      sistem ulangan, penilaian, rapor, dan kenaikan kelas
·      pelayanan bimbingan dan konseling yang ada di sekolah.
2.        informasi tentang jam belajar di sekolah.
3.         informasi tentang fasilitas belajar yang ada di sekolah, seperti perpustakaan, sarana olah raga.
4.        informasi tentang kegiatan belajar yang dituntut dari siswa.
5.        informasi tentang perlunya pengembangan kreativitas anak.
6.        informasi tentang peranan orang tua membantu anak belajar (di rumah).

b)     Layanan Orientasi dan Informasi
Layanan orientasi dan informasi yang diberikan kepada orang tua diselenggarakan melalui pertemuan langsung antara para orang tua dengan Guru Kelas, minimal pada setiap awal catur wulan pertama; sedangkan yang langsung diberikan kepada siswa dapat dilakukan melalui berbagai cara dan/atau bentuk kegiatan : 
-       Dalam kegiatan di luar kelas, seperti dalam upacara, ketika berbaris hendak memasuki ruang kelas, ketika menye­lenggarakan kegiatan ekstra-kurikuler, dsb.
-       Dalam kegiatan di kelas, seperti pengaturan duduk dengan tertib, berdoa sebelum mulai pelajaran, mengikuti pelajaran, cara yang baik bertanya kepada guru, menjawab pertanyaan kawan dan merespon secara baik jawaban kawan, memakai alat belajar, dsb.
-       Dalam penyelenggaraan mata pelajaran tertentu, seperti tata cara pergaulan diinfusikan dalam pelajaran PMP, Bahasa Indonesia; gambaran tentang perlunya bekerja diinfusikan ke dalam pelajaran Bahasa Indonesia, IPS yang menyangkut lingkungan sosial, Berhitung, dsb.
-       Dalam kesempatan khusus yang sengaja diadakan oleh guru, seperti penjelasan tentang kegiatan belajar sehari­-hari, pekerjaan rumah, tugas-tugas piket harian, dsb.
-       Dalam kesempatan insidentil kepada siswa tertentu tentang sesuatu hal yang timbul waktu itu, seperti mengucapkan salam, cara memasuki ruangan, kerapihan dan kebersihan pakaian, memakai kamar kecil, dsb. (Cara­-cara dan bentuk kegiatan tersebut dapat bervarasi dan dimodifikasi sesuai dengan materi bimbingan yang diberikan dan kondisi yang ada pada waktu itu).

Cara-cara dan bentuk kegiatan tersebut di atas bervariasi dan dimodifikasi sesuai dengan materi yang diberikan dan kondisi serta kelengkapan yang ada pada waktu itu.

2)        Layanan Penempatan/Penyaluran
Layanan penempatan/penyaluran diselenggarakan untuk melayani para siswa sesuai dengan potensi, bakat, minat, serta kondisi pribadinya. Dalam kelompok belajar misalnya, para siswa dikelompokkan sesuai dengan kecepatan belajarnya. Di dalam kelas, para siswa ada yang didudukkan di belakang, di depan, di samping kiri atau kanan, berdampingan dengan si A, si B, dan seterusnya. Posisi duduk masing-masing siswa itu setiap kali perlu mendapat perhatian Guru Kelas, agar kondisi pribadi dan perkembangan mereka memperoleh pelayanan dan penyaluran yang tepat.

Demikian juga penempatan/penyaluran para siswa ke dalam kelompok bermain, kelompok piket harian, kelompok kegiatan ekstra kurikuler perlu mendapat perhatian sepenuhnya dari Guru Kelas dalam rangka pelayanan bimbingan dan konseling.

Materi-materi dalam layanan penempatan/penyaluran untuk bidang bimbingan belajar bagi para siswa Kelas I dan II SD meliputi pokok-pokok berikut :
-       penempatan siswa ke dalam kelompok belajar dengan mempertimbangkan materi program pengayaan dan pengajaran perbaikan yang diperlukan siswa.
-       penempatan siswa ke dalam kelompok belajar yang secara bersama-sama mempergunakan alat dan/atau bahan belajar yang sama (misalnya satu buku dipakai bersama-sama oleh lima orang siswa).
Catatan: Pengelompokan siswa ke dalam kelompok belajar "cepat, sedang, dan lambat", serta "campuran", sejalan dengan materi bimbingan belajar pada bagian ini.

Layanan penempatan/penyaluran tersebut secara langsung dilaksanakan oleh Guru Kelas, baik untuk kegiatan-kegiatan siswa di dalam kelas, maupun di luar kelas. Penempatan/ penyaluran siswa pada satu posisi, kelompok atau kegiatan tertentu tidak harus berlaku untuk waktu yang lama (misalnya selama satu cawu atau lebih), melainkan sesuai dengan kepentingan dilakukannya penempatan/penyaluran tersebut. Sesuai dengan kepentingannya penempatan/penyaluran itu sewaktu­-waktu dapat diubah/ditukar.


3)        Layanan Penguasaan Konten
Layanan pembelajaran bermaksud mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar siswa serta meningkatkan seoptimal mungkin hasil belajar mereka. Materi layanan penguasaan konten  biadang bimbingan belajar di Kelas I dan II meliputi pokok-pokok berikut :
-            upaya menyajikan materi pengayaan kepada siswa yang cepat belajar dalam mata pelajaran tertentu.
-            upaya penyajian pengajaran perbaikan bagi siswa yang mengalami kesulitan belajar dalam mata pelajaran tertentu.
-            upaya meningkatkan gairah belajar, misalnya dengan mengadakan lomba sederhana hasil karangan dan gambar anak-anak, dsb.
-            upaya meniadakan faktor-faktor yang menyebabkan siswa-siswa lambat atau kurang gairah dalam belajar, seperti suasana kelas kurang nyaman dan tidak menyenangkan, suasana hubungan sosio-emosional antar teman sekelas yang kurang menyenangkan, hubungan sosio-emosional di rumah kurang menyenangkan, kemampuan fisik menurun karena tidak makan pagi atau kekurangan gizi, dsb.

Berbeda dari layanan orientasi dan informasi yang di­berikan melalui penjelasan atau uraian, maka layanan penguasan konten lebih berupa tindakan atau upaya langsung dari Guru Kelas terhadap para siswanya, baik dalam bentuk petunjuk, nasehat, ajakan, perintah, pemberian contoh ataupun latihan- latihan tertentu. Para siswa diberi petunjuk, nasehat, perintah, ajakan, contoh-contoh dan/atau latihan agar mereka benar-benar belajar sehingga pada diri siswa itu secara perorangan tertanam sikap dan kebiasaan yang dimaksudkan dan tercapai hasil belajar yang optimal, tidak hanya dalam kaitannya dengan mata pelajaran di kelas yang bersangkutan tetapi juga hal-hal lain yang diperlukan dalam pengembangan diri secara utuh. Pelaksanaan layanan penguasaan konten tersebut dapat dilakukan di dalam kelas, baik dalam kaitannya dengan pelajaran tertentu ataupun terlepas dari sesuatu mata pelajaran, dan dapat pula dilakukan di luar kelas.

b.      Kegiatan Pendukung Bimbingan Dan Konseling
1.      Aplikasi Instrumentasi dan Himpunan Data
Aplikasi instrumentasi (baik tes mau pun non-tes) yang secara langsung dikenakan kepada para siswa hampir-hampir tidak ada, kecuali untuk siswa terte.itu yang memerlukan pengungkapan data khusus, misalnya perlu dites inteligensinya. Tes inteligensi itupun tidak diselenggarakan oleh Guru Kelas, melainkan oleh Guru Pembimbing atau ahli lain yang berkewenangan untuk itu.

Instrumen berupa angket ada yang perlu diisi oleh orang tua siswa, yaitu terutama yang menyangkut :
-       identitas pribadi siswa.
-        latar belakang rumah dan keluarga.
-       sejarah kesehatan siswa.
Hasil pengisian angket itu kemudian disimpan dalam bentuk himpunan data. Himpunan data ini selanjutnya dipelihara dan dikembangkan sehingga memuat berbagai keterangan penting tentang siswa yang bersangkutan. Selanjutnya, himpunan data itu dilengkapi dengan nilai-nilai hasil belajar dan  kegiatan ekstra-kurikuler.
2.      Konferensi Kasus
Konferensi kasus perlu diselenggarakan untuk membahas permasalahan siswa yang memerlukan keterangan dan penanganan lebih luas. Konferensi kasus ini diselenggarakan oleh Guru Kelas dengan mengundang orang tua siswa, Kepala Sekolah, dan jika diperlukan mengikutsertakan pula guru kelas lain, guru agama, dan guru penjaskes yang mengajar siswa tersebut, serta seorang Guru Pembimbing dari SUP atau SLTA terdekat. Hasil konferensi kasus ini dipergunakan oleh Guru Kelas untuk melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling lebih lanjut terhadap siswa yang bersangkutan.

3.      Kunjungan Rumah
Kunjungan rumah perlu dilaksanakan oleh Guru Kelas apabila untuk permasalahan siswa yang sedang ditangani diperlukan keterangan lebih jauh dari dan tentang orang tuanya serta tentang kondisi keluarganya, dan/atau Guru Kelas ingin menyampaikan sesuatu kepada orang tua siswa tentang permasalahan anaknya itu. Hasil kunjungan rumah dapat dipergunakan oleh Guru Kelas untuk melanjutkan pelajarannya terhadap siswa yang bersangkutan. Lebih jauh, dengan kunjungan rumah itu orang tua dapat diajak bekerja sama untuk mengentaskan permasalahan siswa tersebut.

Kegiatan kunjungan rumah dapat diganti dengan pemanggil­an orang tua ke sekolah. Namun demikian, kunjungan rumah secara langsung akan lebih menguntungkan, karena penerimaan orang tua terhadap guru di rumahnya sendiri akan lebih akrab sehingga lebih memungkinkan dijalinnya kerja sama. Di samping itu, kunjungan I memungkinkan rumah lebih memungkinkan Guru Kelas melihat secara langsung dan memahami lebih mendalam suasana rumah dan keluarga siswa yang sedang dibimbingnya itu.

4.      Alih Tangan Kasus Tangan kasus
Alih Tangan kasus dilaksanakan apabila Guru Kelas merasa kurang berkemampuan menangani permasalahan siswanya. Pertama-tama alih tangan dilakukan kepada Kepala Sekolah. Apabila penanganan masalah itu belum tuntas juga alih tangan dapat dilakukan kepada salah seorang Guru Pembimbing dari SLIP terdekat. Satu hal yang perlu mendapat perhatian ialah bahwa alih tangan itu perlu sepengetahuan dan terlebih dahulu mendapat izin dari orang tua siswa.


2.    Pelaksanaan Pelayanan Bimbingan dan Konseling  Belajar di SD Kelas III Dan IV
a.         Layanan Bimbingan Dan Konseling
1)        Layanan Orientasi dan Informasi
Materi layanan orientasi dan informasi bidang bimbingan belajar di Kelas III dan IV SD pertama-tama merupakan pemantapan dari materi pelayanan di kelas sebelumnya- Lebih jauh, materi tersebut ditingkatkan dan diperluas sehingga mencakup pokok-pokok berikut :
-            pemantapan materi di Kelas I dan II.
-            informasi tentang mata pelajaran dan kegiatan lainnya yang perlu dikembangkan di Kelas III atau Kelas IV.
-            informasi tentang pengaturan jadwal kegiatan belajar (baik di sekolah maupun di rumah), kegiatan olah raga, latihan keterampilan, dan kegiatan ekstra kurikuler, sesuai dengan tingkat kelasnya (Kelas III atau Kelas IV).
-            informasi tentang fasilitas sumber dan alat bantu belajar termasuk alat olah raga, yang ada di Kelas III atau Kelas IV dan bagaimana memanfaatkannya.
-             informasi tentang bagaimana mencatat secara baik materi pelajaran dari guru.
-            informasi tentang bagaimana mempersiapkan diri dan mengikuti pelajaran di dalam kelas, belajar sendiri, belajar kelompok, dan mengerjakan tugas-tugas.
-            informasi tentang syarat-syarat naik kelas dan apa akibatnya kalau tidak naik kelas.

Berbeda dari keadaannya di Kelas I dan Kelas II, materi orientasi dan informasi di Kelas III dan Kelas IV lebih meluas dan mendalam. Informasi tentang keadaan sekolah bersifat pendalaman mengikuti pengalaman siswa di kelas-kelas sebelumnya. Seiring dengan hal tersebut, peranan orang tua tidak lagi sepenting ketika para siswa baru saja memasuki SD. Di Kelas III dan IV informasi dapat langsung diberikan oleh Guru Kelas kepada siswa dan siswa itu langsung menerima dan memahami berbagai informasi itu sesuai dengan tingkat kemampuan mereka.

Lebih jauh, karena pemahaman siswa sudah bertambah luas dan kemampuan berbicarapun telah meningkat. maka untuk sesama siswa sudah dapat dimulai kegiatan saling memberikan informasi. Misalnya informasi tentang kebersihan lingkungan sekolah, tentang temannya yang sakit, tentang keadaan keluarga, tentang keadaan lingkungan rumahnya. dsb. Informasi Langsung diberikan oleh siswa untuk siswa itu dan kemudian dikoreksi (kalau ada yang keliru), diperjelas, di perluas, dan dipercaya Guru Kelas.

2)   Layanan Penempatan/Penyaluran
Layanan penempatan/penyaluran di Kelas III dan IV mengikuti pula pola yang sama dengan layanan sejenis di kelas-kelas sebelumnya. Materinya bidang belajar pun tidak jauh berbeda, yaitu Penempatan/penyaluran siswa ke: (1) dalam kelompok belajar pada umumnya, tanpa membedakan kemampuan siswa; (2) dalam kelompok belajar dan latihan yang didasarkan pada kemampuan belajar, bakat, dan minat siswa; (3) dalam program pengajaran khusus sesuai dengan kebutuhan siswa (pengajaran perbaikan atau pro­gram pengayaan), dan (4) kegiatan penyiapan din untuk mengikuti ulangan dan/ atau ujian kenaikan kelas.

Penempatan/penyaluran siswa di kelas III dan IV pada dasarnya sama dengan hal tersebut di kelas-kelas sebelumnya. Sesuai dengan tingkat perkembangannya, siswa-siswa Kelas III dan IV sudah dapat diajak berbicara tentang kemungkinan dan rencana penempatan/penyaluran yang akan dilakukan oleh Guru Kelas.

3)   Layanan Penguasaan Konten
Layanan pembelajaran di Kelas III dan IV pada umumnya merupakan peningkatan dari layanan sejenis di kelas-kelas sebelumnya. peningkatannya itu mencakup materi-materi yang berkaitan dengan mata-mata pelajaran yang diikuti di Kelas III dan IV dan Materi-materi tersebut pada pokoknya adalah (a) pemantapan materi di Kelas I dan II; (b) bantuan terhadap siswa dalam mengatur jadwal kegiatan belajar (baik disekolah maupun di rumah), kegiatan olah raga, dan kegiatan lainnya; (c) bantuan kepada siswa menemukan dan memanfaatkan sumber dan alat bantu belajar yang diperlukan; (d) bantuan kepada siswa untuk memperbaiki buku catatan pelajarannya; (e) bantuan kepada siswa dalam kegiatan belajar sendiri, belajar kelompok, dan mengerjakan tugas-tugas. Materi yang diberikan dalam bimbingan belajar ini amat erat kaitannya dengan program pengajaran perbaikan dan pengayaan.

Sesuai dengan perkembangan kemampuan mereka, siswa-siswa Kelas III dan IV SD sudah dapat lebih aktif terlibat di dalam pelayanan bimbingan dan konseling untuk mereka. Sebagaimana dalam pelayanan informasi, dan penempatan/ penyaluran, dalam layanan pembelajaran para siswa dapat lebih menghayati dan lebih aktif mengikuti kegiatan serta terlibat secara aktif dan langsung dalam setiap materi layanan pembelajaran. Dalam keadaan seperti itu Guru Kelas akan lebih mudah menggerakkan para siswa dalam pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya.

b.      Kegiatan Pendukung Bimbingan dan Konseling
Di Kelas III dan IV SD pelaksanaan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling tidak jauh berbeda dari pelaksanaannya di kelas-kelas sebelumnya.
a.    Aplikasi Instrumentasi dan Himpunan Data
Sesuai dengan kemampuan membaca dan menulis yang sudah cukup berkembang, para siswa sudah dapat mengisi daftar isian sederhana, misalnya tentang mata-mata pelajaran yang disukainya, has-has yang tidak disukainya di sekolah dan di rumah, apa-apa yang disukai dan tidak disukai tentang kawan-kawannya. Demikian juga, peta sosiogram berdasarkan jawaban tertulis para siswa tentang hubungan antar mereka sudah dapat disusun. Hasil karangan dalam berbagai judul yang menggambarkan keadaan, keinginan dan "cita-cita" awal mereka dapat direkam secara tertulis.

Data yang diperoleh dari kegiatan di atas dapat dipergunakan oleh Guru Kelas sebagai dasar bagi diambilnya langkah- langkah pelayanan bimbingan dan konseling untuk jenis layanan tertentu dengan materi yang sesuai dengan pengungkapan para siswa itu. Selanjutnya berbagai data tersebut disimpan dalam himpunan data yang merupakan kelanjutan dari himpunan data masing-masing siswa yang dibawa dari Kelas I ke Kelas II, dan sekarang dipelihara serta dilengkapi di Kelas III dan IV.  Di samping berisi hal-hal tersebut, di atas himpunan data itu diperkaya lagi dengan berbagai catatan anekdot yang dapat direkam dan dikumpulkan dari waktu ke waktu.
b.   Konferensi Kasus
Sama dengan kegiatan sejenis di Kelas I dan II.
c.                                                                             Kunjungan Rumah
Pada dasarnya sama dengan kegiatan kunjungan rumah untuk Kelas I dan II; perbedaannya ialah bahwa siswa Kelas III dan IV sudah mulai dapat diajak mempersiapkan kunjungan rumahnya dan diajak membicarakan hasil kunjungan rumah itu. Dengan demikian siswa yang bersangkutan dapat dilibatkan secara langsung dilibatkan dalam proses kunjungan rumah dan pembicaraan hasil­-hasilnya untuk kepentingan pemecahan masalah siswa yang bersangkutan.
d.   Alih Tangan Kasus
Hampir sama dengan proses alih tangan kasus untuk siswa-­siswa Kelas I dan II perbedaaannya terletak pada dimungkinkan­nya Guru Kelas membicarakan terlebih dahulu rencana alih tangan kasus itu kepada siswa yang bersangkutan. Siswa tersebut dapat saja menolak rencana alih tangan itu. Apabila penolakan terjadi maka Guru Kelas perlu membicarakan rencana tersebut secara lebih mendalam dengan siswa, jika perlu dengan mengikutserta­kan orang tuanya, sehingga kunjungan-keuntungan alih tangan itu dapat dipahami dan diterima oleh siswa dan orang tuanya.

3.    Pelaksanaan Pelayanan Bimbingan dan Konseling Belajar Di SD Kelas V Dan VI
a.       Layanan Bimbingan dan Konseling
1)      Layanan Orientasi dan Informasi
Materi layanan orientasi dan informasi di Kelas V dan VI lebih luas dan berkembang daripada hal yang sama di kelas‑kelas sebelumnya. Materi bimbingan belajar meliputi pokok-pokok berikut :
-       pemantapan materi di Kelas III dan IV
-       orientasi belajar di Kelas V (baru) dan Kelas VI (baru)
-       informasi tentang mata pelajaran dan kegiatan lainnya yang perlu dikembangkan di Kelas V atau VI.
-       informasi tentang pengaturan jadwal kegiatan belajar (baik di sekolah. maupun di rumah). kegiatan olah raga, latihan keterampilan, pelajaran tambahan, dan kegiatan ekstra-kurikuler. sesuai dengan tingkatan kelasnya (Kelas V atau Kelas VI).
-       informasi tentang fasilitas sumber dan alat bantu belajar, termasuk alat-alat olah raga, yang ada di Kelas V atau VI, dan bagaimana memanfaatkannya.
-       informasi tentang bagaimana mencatat materi pelajaran dari guru secara efektif dan efisien, serta bagaimana membuat ringkasan pelajaran.
-       informasi tentang bagaimana belajar di tempat latihan keterampilan, dan di lapangan olah raga.
-       informasi tentang bagaimana membaca buku secara efektif dan efisien, meringkas buku, dan belajar di perpustakaan.
-       informasi bagaimana mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian, menjawab soal-soal ujian, serta mengikuti EBTA dan EBTANAS. informasi tentang syarat-syarat lulus SD dan apa akibatnya kalau tidak lulus SD.
-       informasi tentang syarat-syarat memasuki dan mendaftarkan diri untuk masuk SLTP atau sekolah yang sederajat.
-       Informasi tentang sekolah lanjutan yang dapat dimasuki oleh lulusan SD pada umumnya dan orien­tasi keadaan sekolah-sekolah tersebut yang terdapat di sekitar SD yang bersangkutan.
Butir-butir di atas menggambarkan bahwa layanan orientasi dan informasi di kelas-kelas tinggi SD memang lebih kompleks. Untuk menyelenggarakan layanan seperti itu seringkali Guru Kelas tidak sepenuhnya mampu. Guru Kelas perlu mendatangkan nara sumber dari luar sekolah. Peranan Kepala Sekolah dalam mendatangkan nara sumber itu amat menentukan. Demikian juga, para siswa (khususnya Kelas VI) dapat dibawa untuk meninjau (melakukan orientasi) ke SLTP tempat mereka akan melanjutkan pelajaran, dan ke tempat-tempat kerja sederhana (misalnya industri/ perusahaan kecil).
2)   Layanan Penempatan/Penyaluran
Pola dan materi layanan penempatan/penyaluran tetap sama dengan layanan sejenis yang di lakukan di Kelas III dan IV.
3)   Layanan Penguasaan Konten
Layanan pembelajaran bermaksud menguatkan sikap dan kebiasaan belajar yang telah terbina sejak Kelas I s.d Kelas IV Serta mendorong lebih jauh lagi penguasaan siswa terhadap berbagai hal yang diperlukan baik yang menyangkut mata pelajaran yang diikutinya maupun aspek-aspek lain dalam kehidupannya sebagai pelajar, anggota. keluarga, warga masyarakat, dan warga negara. Materi layanan penguasaan konten bidang bimbingan belajar meliputi hal-hal pokok antara lain (1) pemantapan materi di Kelas III dan IV; (2) bantuan kepada siswa dalam pengaturan jadwal kegiatan belajar (baik di sekolah maupun di rumah), dan kegiatankegiatan lainnya; (3) bantuan kepada siswa dalam menemukan dan menggunakan sumber dan alai bantu belajar yang diperlukan (jika perlu sampai mencari di luar sekolah) demi keberhasilan belajarnya; (4) bantuan kepada siswa dalam mencatat materi pelajaran dan membuat ringkasan pelajaran; (5) bantuan kepada siswa tentang bagaimana belajar di tempat latihan keterampilan, dan di lapangan olah raga; (6) bantuan kepada siswa dalam hal membaca buku yang efisien, meringkas buku, dan belajar di perpustakaan; (6) bantuan kepada siswa dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti ulangan dan ujian-ujian; (7) kegiatan diskusi tentang kemungkinan tamat dari SD dan memasuki sekolah lanjutan.

Untuk menyelenggarakan layanan penguasaan konten di sekolah Guru Kelas memerlukan bantuan, baik nara sumber ataupun Guru Pembimbing. Di samping itu, Guru Kelas dapat mengaktifkan siswa-siswa yang pandai di kelasnya menjadi "tutor sebaya" untuk membantu kawannya dalam mencapai berbagai materi kegiatan layanan pembelajaran itu. Tutor sebaya itu perlu diberi pengarahan terlebih dahulu oleh Guru Kelas tentang spa yang harus dilakukannya.
4)   Layanan Konseling Perorangan
Layanan konseling perorangan di kelas tinggi SD adalah mungkin dilaksanakan mengingat (1) permasalahan yang dialami oleh siswa dapat amat kompleks dan perlu diatasi sendiri dan setuntas mungkin; (2) siswa sudah mampu mengutarakan diri sendiri dengan. bahasa yang jelas, dan telah mampu pula menangkap dengan bank hal-hal yang dikatakan oleh konselor dalam hubungan konseling.

Masalah-masalah siswa yang mungkin perlu ditangani melalui layanan konseling perorangan dapat beraneka ragam, baik masalah yang menyangkut kedirian siswa, hubungan sosial, masalah belajar, maupun pengembangan karier. Apabila Guru Kelas belum mampu menyelenggarakan konseling perorangan itu, siswa-siswa yang memerlukannya dapat dialihtangankan kepada Guru Pembimbing.
5)   Layanan Bimbingan Kelompok
Dalam bimbingan kelompok sejumlah siswa berkumpul dan melakukan interaksi sosial untuk menerima dan/atau membahas hal-hal yang disampaikan oleh seorang nara sumber. Hal-hal yang disampaikan dan dibahas adalah sesuatu yang berguna bagi para siswa, dan melalui pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam para siswa akhirnya dapat mempergunakan hasil bahasannya itu bagi pengembangan dirinya.

Para siswa Kelas V dan VI sudah mampu terlibat langsung di dalam kegiatan kelompok yang membahas berbagai topik, seperti informasi pekerjaan, upaya mempersiapkan diri untuk ujian, rencana melanjutkan pelajaran ke SUP, keadaan kebersihan lingkungan, dan sebagainya. Dalam kegiatan kelompok itu togas Guru Kelas ialah sebagai pemberi bahan dan/atau perangsang dimunculkannya oleh para siswa topik-topik yang akan dibahas, serta mengarahkan jalannya pembahasan agar secara tepat mencapai sasaran pembicaraan.

Guru Kelas sebagai pemimpin kelompok mengatur lalu lintas pembicaraan, menjembatani berbagai pendapat dan argumentasi yang berbeda, meluruskan isi pembicaraan yang kurang tepat, serta memperluas,  memperkaya dan memantapkan hasil pembicaraan kelompok sehingga keseluruhannya berguna bagi para anggota kelompok itu. Pemimpin kelompok juga perlu men­dorong semua anggota kelompok untuk berani mengemukakan pendapat dan berpartisipasi aktif secara penuh dalam kegiatan kelompok. Dengan aktifitas dalam kelompok, seluruh anggota kelompok akan memperoleh manfaat bagi kemampuan hubungan sosial.
6)   Layanan Konseling Kelompok
Berhubung dengan semakin kompleksnya permasalahan yang mungkin dialami oleh para siswa, konseling kelompok itu tidak mustahil diperlukan bagi siswa-siswa kelas tinggi SD. Apabila Guru Kelas kurang sepenuhnya mampu menyelenggarakan layanan konseling kelompok, Guru Pembimbing dari SLIP/SETA terdekat dapat dimintakan bantuannya.
b.      Kegiatan Pendukung Bimbingan dan Konseling
1)   Aplikasi Instrumentasi dan Himpunan Data
Siswa-siswa Kelas V dan VI SD telah mampu mengisi berbagai angket sederhana dan mengerjakan berbagai alat ungkap, seperti alat ungkap permasalahan yang dihadapi siswa. Apabila diperlukan mereka juga dapat mengerjakan berbagai tes (misalnya tes intelegensi, tes bakat). Penyelenggaraan berbagai instrumen itu dapat dilaksanakan dengan memakai jasa dari luar sekolah (misalnya Guru Pembimbing). Hasilnya dapat menjadi dasar pertimbangan bagi pelaksanaan layanan tertentu.

Semua data hasil instrumentasi siswa Kelas VI secara ideal akan meliputi (1) identitas pribadi siswa; (2) latar belakang rumah dan orang tua; (3) sejarah arah kesehatan siswa; (4) perkembangan nilai-nilai hasil belajar; (5) kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan lain di luar sekolah; (6) mental, bakat dan minat, serta kondisi kepribadian. hash tes diagnostic; (7) minat dan cita-cita awal pendidik dan jabatan; (8) prestasi khusus yang pernah diperoleh, dan karya khusus serta berbagai catatan anekdot.
2)   Konferensi Kasus
Berhubung dengan lebih luasnya permasalahan siswa Kelas V dan VI, konferensi kasus yang diselenggarakan untuk mereka mungkin memerlukan keikutsertakan pihak-pihak yang lebih luas pula, misalnya perangkat desa atau kecamatan, pemuda Karang Taruna, dan sebagainya, sesuai dengan kandungan masalah yang dibahas.
3)   Kunjungan Rumah
Siswa kelas V dan VI SD lebih besar lagi kemampuannya untuk diaktifkan dalam kunjungan rumah demi terentasnya masalah­masalah mereka. Sebagian data rumah dan keluarga bahkan diharapkan dapat diperoleh diri siswa yang bersangkutan secara langsung.
4)   Alih Tangan Kasus
Pembahasan tentang rencana alih tangan kasus telah dapat dilakukan secara penuh dengan siswa Kelas V dan VI yang bersangkutan. Kesadaran siswa tentang perlunya alih tangan itu dapat dipahami dan diterima oleh siswa dan orang tuanya akan merupakan modal utama bagi keberhasilan alih tangan kasus tersebut.

D.      Evaluasi Pelaksanaan Program BK Belajar Anak SD
Penilaian merupakan langkah penting dalam manajemen program bimbingan.  Tanpa  penilaian keberhsilan atau kegagalan pelaksanaan program bimbingan yang telah direncanakan tidak mungkin diketahui / diidentifikasi. Dilihat dari penilaian tersebut bebeapa ahli telah mengemukakan pengertian tentang evaluasi (Evaluating).

Menurut pendapat “Good“ yang dikutip oleh I.Jumhur dan Moch. Surya (1975:154), tentang evaluasi adalah proses menentukan atau mempertimbangkan nilai atau jumlah sesuatu melalui penilaian yang dilakukan dengan seksama. Sejalan dengan rumusan diatas, Arthur Jones memberikan batasan tentang evaluasi adalah sebagai proses yang menunjukkan kepada kita sampai berapa jauh tujuan – tujuan program sekolah dapat dilaksanakan.

Menurut Syamsu Yusuf (2009:69) Evaluasi dapat pula diartikan sebagai proses pengumpulan informasi (data) untuk mengetahui efektivitas keterlaksanaan dan ketercapaian kegiatan – kegiatan yang telah an tidak mungkin diketahui / diidentifikasi .Dilihat dari penilaian tersebut bebeapa ahli telah mengemukakan pengertian tentang evaluasi (Evaluating).

Menurut pendapat “Good “ yang dikutip oleh I.Jumhur dan Moch. Surya (1975:154), tentang evaluasi adalah proses menentukan atau mempertimbangkan nilai atau jumlah sesuatu melalui penilaian yang dilakukan dengan seksama. Sejalan dengan rumusan diatas, Arthur Jones memberikan batasan tentang evaluasi adalah sebagai proses yang menunjukkan kepada kita sampai berapa jauh tujuan –tujuan program sekolah dapat dilaksanakan.

Menurut Syamsu Yusuf (2009:69) Evaluasi dapat pula diartikan sebagai proses pengumpulan informasi (data) untuk mengetahui efektivitas keterlaksanaan dan ketercapaian kegiatan – kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya mengambil keputusan.  Penilaian progran bimbingan  merupa-kan usaha untuk menilai sejauh mana  pelaksanaan program mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Atau segala upaya tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan di sekolah dengan mengacu pada kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan yang dilaksanakan.

Menurut W.S. Winkel (2010: 820) evaluasi program bimbingan adalah mencakup usaha menilai efesiensi dan efektivitas pelayanan bimhingan itu sendiri demi peningkatan mutu program bimbingan dan konseling .

Dari berbagai pengertian evaluasi (Evaluating), dapat simpulkan bahwa evaluasi terhadap kegitan bimbingan dan konseling, mengandung tiga aspek penilaian, yaitu:
1.    Penilaian terhadap program bimbingan dan konseling.
2.    Penilaian terhadap proses pelaksanaan bimbingan dan konseling.
3.    Penilaian terhadap hasil (Product) dari pelaksanaan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling.



DAFTAR PUSTAKA

Adhiputra, Anak Agung Ngurah. 2013. Bimbingan dan konseling Aplikasi di Sekolah  Dasar dan Taman Kanak-Kanak. Yogyakarta: Graham Ilmu.
Kartadinata, Sunaryo dkk. 2007. Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Direktoral Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional.
Nurihsan, Ahmad Juntika. 2011. Bimbingan dan Konseling berbagai Latar kehidupan. Bandung: Refika Aditama.
Sukmadinata, Nana, Syaodih. 2007. Bimbingan dan Konseling  dalam Praktek. Bandung: Maestro.
Yusuf, Syamsu. 2009. Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Bandung : Rizqi Press.
Rosyidah, Ainur. 2013. Buku Bahan Ajar Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar. Pringsewu: STKIP Muhammadiyahb Pringsewu-Lampung.