http://i560.photobucket.com/albums/ss44/erge32/EkaSidebar.gif

Semoga bermanfaat untuk kawan-kawanku n juga bagi publik,, :)

Guidance and Counseling Riska Ratna

Sunday, 17 February 2013

Kemuhammadiyahan



KEMUHAMMADIYAHAN

Muhammadiyah secara etimologis berasal dari kata”MUHAMMAD” yaitu nama Rasululah SAW, dan diberi tambahan Ya’ Nisbah dan Ta ’marbutah yang berarti pengikut Nabi Muhammad SAW. KH Ahmad Dahlan  (Pendiri Organisasi Muhammadiyah) menegaskan bahwa, “ Muhammadiyah bukanlah nama perempuan melainkan berarti umat Muhammad, pengikut Muhammad, Muhammad SAW yang berarti utusan Tuhan yang penghabisan. Dalam anggaran dasar muhammadiyah yang baru, yang telah disesuaikan dengan UU No.8 tahun 1985 dan hasil Muktamar Muhammadiyah ke - 41 di Surakarta tanggal 7 – 11 Desember 1985, Bab I pasal I ,disebutkan bahwa Muhammadiyah adalah gerakan Islam dan dakwah amar makruf nahi munkar yang berakidah Islam sdan bersumber pada Al-Qur’an san Sunnah.   
Muhammadiyah, salah sebuah organisasi Islam terbesar di Indonesia, didirikan oleh KH.Ahmad Dahlan pada tanggal 8 Zulhijjah 1330 ( 18 November 1912 ) di Yogyakarta. Muhammadiyah dikenal sebagai organisasi yang telah menghembuskan jiwa pembaharuan pemikiran Islam Islam di Indonesia dan bergerak di berbagai bidang kehidupan umat.
Faktor didirikanya Muhammadiyah oleh KH.Ahmad Dahlan, antara lain :
1.       Ia melihat umat islam tidak memegang teguh  Al-Qur’an dan Sunnah  dalam beramal sehingga takhayul dan syirik merajalela,akhlak masyarakat runtuh. Akibatnya, amalan-amalan mereka merupakan campuran antara yang benar dan salah. Sebagaimana diketahui, orang-orang Indonesia sudah beragama Hindu sebelum datangnya Islam. Menurut catatan sejarah, agama Hindu dibawa pertama kali masuk Indonesia oleh pedagang-pedagang India sehingga pengaruhnya ridak lepas dari umar Islam.
2.       Lembaga-lembaga pendidikan agama yang ada pada waktu itu tidak efisien, dan dipandang tidak lagi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3.       Kemiskinan menimpa rakyat Indonesia, terutama umat islam yang sebagian besar adalah petani dan buruh.
4.       Aktivitas misi katolik dan protestan sudah giat beroperasi sejak abad ke-19 dan bahkan sekolah sekolah misi mendapat subsidi dari pemerintah Hindia Belanda.
5.       Kebanyakan umat islam dalam alam  fanatisme yang sempit,bertaqlid buta,serta berfikir dogmatis.
Pada mulanya Muhammadiyah, sesuai dengan perkembangan yang ada pada masa kelahiranya melakukan aktivitas aktivitas Sebagai berikut:
1.       Membersihkan Islam dari kebiasaan-kebiasaan yang non Islam
2.       Mengadakan reformulasi doktrin-doktrin Islam dengan pandangan alam pikiran modern.
3.       Mengadakan reformasi ajaran ajaran dan pendidikan Islam, yaitu memberikan pelajaran agama Islam di sekolah-sekolah Belanda dan mendirikan sekolah sekolah sendiri yang berbeda dengan pesantren.
4.       Mempertahankan Islam dari pengaruh dan serangan serangan dari luar.
Tujuan perserikatan Muhammadiyah ialah Menegakan dan menjunjung tinggi agama islam sehingga dapat mewujudkan masyarakat islam yang sebenar-benarnya”.
Matan ”Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah” yang dirumuskan dalam siding Tanwir pada tahun 1978 menjelang muktamar muhammadiyah ke- 37 di Yogyakarta,memuat prinsip-prinsip sbb:
1. Muhammadiyah adalah gerakan yang berasaskan Islam, bekerja dan bercita – cita untuk mewujudkan masyarakat islam yang sebenar-benarnya untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah dimuka bumi.
2. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah  SWT. yang diwahyukan kepada para rasulnya sejak Nabi Adam,Nuh,Ibrahim,Musa,Isa,dan seterusnya sampai pada Nabi Muhammad Saw.
3. Muhammadiyah mengalakan islam berdasarkan Al-qur’an dan As-Sunnah rasulullah SAW, serta menggunakan akal pikiran sesuai ajaran islam.
4. Muhammadiyah bekerja demi terlaksananya ajaran-ajaran Islam meliputi bidang-bidang Akidah, akhlak, ibadah dan muamalah ( Kemasyarakatan) duniawi.
5. Muhammadiyah mengajak semua lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah SWT.berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan,kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berfilsafat Pancasila, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu Negara adil dan makmur yang diridho’i Alloh SWT.
Kelima butir matan keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah, dalam penjelasannya, mengandung tiga pokok persoalan, yaitu ideologi pada butir (1) dan (2), paham agama menurut Muhammadiyah pada butir (3) dan (4), dan fungsi serta misi muhammadiyah dalam masyarakat Negara Republik pada butir (5).
Dalam perjuangan dan pergerakannya di Indonesia, Muhammadiyah merumuskan kepribadiannya yang berfungsi sebagai landasan, pedoman, dan pegangan bagi gerak perjuangannya menuju cita-cita terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Kepribadian Muhammadiyah ini berawal dari pidato KH Fakih Usman, seorang tokoh Muhammadiyah pada tahun 1961, yang berjudul “Apakah Muhammadiyah itu?. Dan kemudian Pimpinan Pusat Muhammadiyah membentuk tim penyusun materi “Kepribadian Muhammadiyah” Bahan-bahan untuk penyusunan rumusan Kepribadian Muhammadiyah berasal dari KH Fakih Usman,KH Farid Ma’ruf, KH Wardan Diponingrat, Dr. Hamka, H Djarnawi Hadikusumo, M. Djindar Tamimy, dan M. Saleh Ibrahim. Rumusan Kepribadian Muhammadiyah tersebut  adalah sebagai berikut:
1.       Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan.
2.       Memperbanyak kawan dan mengamalkan akhuawah islamiyah.
3.       Berlapang dada dan berpandangan luas dengan memegang teguh ajaran Islam.
4.       Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan.
5.       Mengindahkan segala hokum, undang-undang, dan peraturan serta dasar dan filsafat Negara yang sah.
6.       Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang baik.
7.       Aktif dalam perkembangan masyarakat dengan maksud islah dan pembangunan sesuai dengan ajaran Islam.
8.       Bekerjasama dengan golongan Islam mana pun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama Islam serta membela kepentingannya.
9.       Membantu pemerintah serta bekerja sama dengan golongan lain dalam memelihara dan membangun Negara untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur yang dirido’i Alloh SWT. dan
10.   Bersifat adil serta korektif ke dalam dan keluar dengan bijaksana.

Dalam pelaksanaan usaha-usaha di berbagai bidang kehidupan, sebagai yang tercantum dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah Pasal 4(11 butir) dan hasil penyesuaian dalam Muktamar Muhammadiyah ke-40 tahun 1978 di Surabaya, Muhamadiyah berpedoman pada khittah perjuangan yang terdiri atas dua pola, yaitu pola dasar pejuangan dan program dasar perjuangan.
Pola dasar perjuangan muhammadiyah terdiri atas:
1.       Muhamadiyah berjuang untuk mencapai/ mewujudkan suatu cita-cita dan keyakinan hidup yang bersumber pada ajaran islam
2.       Dakwah Islam dan Amar Makruf Nahi Munkar dalam arti dan proposi yang sebenar-benarnya sebagaimana yang dituntutkan oleh Muhammad rosululloh SAW adalah satu-satunya jalan untuk mencapai cita cita dan keyakinan hidup tersebut.
3.       Dakwah Islam dan Amar Makruf Nahi Munkar tersebut harus melalui dua saluran secara serempak, yaitu :
a.       Saluran politik kenegaraan
b.      Saluran masyarakat
4.       Untuk melakukan perjuangan seperti Dakwah Islam dan Amar Makruf Nahi Munkar yang dimaksud di atas.
5.       Muhammadiyah sebagai organisasi memilih dan menempatkan diri sebagai “gerakan islam dan amar makruf nahi munkar dalam bidang masyarakat”
6.       Muhammadiyah harus menyadari bahwa partai tersebut adalah sasaran amar makruf nahi munkar.
7.       Antara Muhammadiyah dan partai tidak ada hubungan organisatoris tetapi tetap mempunyai hubungan kemasyarakatan.
8.       Masing-masing berdiri dan berjalan sendiri-sendiri menurut caranya sendiri-sendiri.
9.       Pada prinsipnya tidak dibenarkan adanya perangkapan jabatan, terutama jabatan pimpinan antara keduanya.
Program dasar perjuangan Muhammadiyah dirumuskan dalam langkah kebijaksanaan sebagai berikut :
1. Memulihkan kembali Muhammadiyah sebagai perserikatan yang menghimpun sebagian anggota masyarakat yang terdiri atas muslimin dan muslimat yang beriman teguh, taat beribadah, berakhlak mulia dan menjadi teladan yang baik di tengah masyarakat.
2. Meningkatkan pengertian dan kematangan anggota Muhammadiyah tentang hak dan kewajibannya sebagai warga Negara Republic Indonesia dan meningkatkan kepekaan sosialnya terhadap persoalan-persoalan dan kesulitan hidup masyarakat.
3. Menempatkan kedudukan persyarikatan Muhammadiyah sebagai gerakan untuk melaksanakan Dakwah Amar Makruf Nahi Munkar ke segenap penjuru dan lapisan masyarakat serta di segala bidang kehidupan di Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi Islam besar di Indonesia, saat ini telah menjangkau seluruh wilayah nusantara, kecuali propinsi Timor Timur. Pertumbuhan ini di mulai sejak masa pemerintahan Hindia Belanda yang telah member izin kepada Muhammadiyah untuk berdiri di luar Yogyakarta melalui Surat Keputusan No. 36 tanggal 2 September 1921. Dengan izin tersebut cabang-cabang Muhammadiyah bermunculan tidak hanya di Pulau jawa, tetapi telah juga menyebrang ke Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi.
Menurut Anggaran Dasar pasal 6 dan Anggaran Dasar Muhammadiyah, perserikatan Muhammadiyah terdiri atas beberapa tingkat, yaitu ;
1.       Ranting : Satuan anggota(minimal lima orang) di suatu tempat merupakan satuan organisasi terbawah.
2.       Cabang : kesatuan ranting-ranting dalam suatu tempat. Untuk itu, satu cabang dapat didirikan bila di daerah tersebut sudah ada paling sedikit tiga ranting.
3.       Daerah : kesatuan cabang-cabang dalam sebuah kabupaten atau kotamadya, yang terdiri atas sekurang-kurangnya tiga cabang yang telah disahkan.
4.       Wilayah : kesatuan daerah-daerah dalam sebuah propinsi atau yang setingkat, serta berkedudukan di ibukota propinsi.
Pimpinan dalam Muhammadiyah juga bertingkat mulai dari pimpinan pusat, pimpinan wilayah, pimpinan daerah, pimpinan cabang, pimpinan ranting. Susunan pimpinan ini bersifat vertical. Adapun secara horizontal, pimpinan Muhammadiyah, dalam seluruh tingkat bisa berwujud majelis atau bagian (untuk tingkat daerah atas). Pimpinan dalam segala tingkat struktur Muhamadiyah, vertical dan horizontal, adalah orang-orang yang telaah memnuhi syarat sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 Anggaran Rumah Tangga Muhamadiyah, yaitu: Telah menjadi anggota paling kurang 1 tahun, setiap kepada asas, tujuan dan perjuangan perserikatan, taat kepada garis kebjaksaanaan, mampu dan cakap menjalankan tugas, dapat menjadi teladan yang baik bagi umat, tidak merangkap pimpinan organisasi politik, dan lain sebagainya.
Adapun Majelis, sebagai pembantu pimpinan perserikatan, dalam melaksanakan tugas sesuai dengan bidangnya, antara pusat wilayah dan daerah bisa berbeda. Majelis atau badan yang ada di dalam Perserikatan Muhamadiyah sebelum Muktamar Muhamadiyah ke-41 di Surakarta pada tahun 1985 terdiri atas:
1.       Majelis Tarjih
2.       Majelis Tablig
3.       Majelis Pembina Kesejahteraan Umat
4.       Majels Pendidikan dan Pengajaran
5.       Majelis Hikmah
6.       Majelis Ekonomi
7.       Majelis Wakaf dan Kehartabendaan
8.       Majelis Pustaka.
Dalam Muktamar Muhamadiyah 41 di bagi dua yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan, yaitu Majelis Pendidikan dan Kebudayaan. Berdasarkan data sebelum Muktamar Muhamadiyah ke-41 yang menunjukan bahwa lembaga pendidikan Muhamadiyah berjumlah 12.400 lebih yang tersebar di seluruh pelosok tanah air maka Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan perlu didirikan.
Pada Muktamar ke-42 di Yogyakatta pada tanggal 15-19 desember 1990 majelis-majelis ini mengalami perubahan dan penyempurnaan lagi. Hasil Muktamar Muhamadiyah ke 42 tersebut mennyebutkan bahwa majelis untuk tingkat pusat terdiri atas: Majelis Tarjih, Majelis Tablig, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah, Majelis Pendidikan Tinggi, Majelis Kebudayaan, Majelis Pustaka, Majelis Pembinaan Kesejahteraan Social, Majelis ekonomi, Majelis Pembina Kesehatan, Majelis Wakaf dan Kehartabendaan. Di samping itu, ada lagi lembaga lain yang setingkat majelis, yaitu Bidang Perencanaan dan Evaluasi, Lembaga Bimbingan dan Pengawasan Keuangan, Badan pembinaan Kader, Badan Hubungan dan Kerjasama Luar Negeri, Lembaga Hikmah dan Study Kemasyarakatan, Lembaga Dakwah Khusus, Lembaga Pengembangan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Lembaga Pengkajian dan Pengembangan, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan dan Teknologi(IPTEK). Dengan membandingkan  bentuk-bentuk majelis sebelum dan sesudah Muktamar Muhammadiyah ke-42, terlihat bahwa struktur lembaga-lembaga majelis atau badan yang di butuhkan Muhammadiyah semakin berkembang. Hal ini sesuai dengan keinginan Muhammadiyah, yakni bahwa organisasi mereka sebagai Gerakan Tajdid dikelola secara professional kondisi Indonesia yang semakin berkembang.
Perangkat majelis yang dihasilkan oleh Muktamar Muhammadiyah ke-42 dan hasil Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 1990-1995 disesuaikan dengan tekad yang telah dicanangkan oleh Muhammadiyah sebelum Muktamar, bahwa Muhammadiyah harus dikelola secara professional dan dalam organisasi yang modern. Hal ini mencerminkan betapa Muhammadiyah ingin mengelola organisasinya dengan baik dalam rangka mencapai tujuan yang telah dicanangkan.
Majelis Tarjih mempunyai lima seksi, yaitu Seksi Pengkajian Perkembangan Pemikiran dalam Islam, Seksi Pengkajian dan Pengembangan Keputusan, Seksi Organisasi dan Kaderisasi Ulama dan Seksi Hisab. Majelis Pembina Kesehatan yang merupakan lembaga baru dalam Muhammadiyah juga dibagi atas beberapa bidang, yaitu Bidang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Tenaga Kesehatan, Bidang Pengembangan Pembinaan Kesehatan Umat, Bidang Pengembangan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Umat, dan Bidang Usaha Obat dan Peralatan Medik.
Majelis, badan, dan lembaga untuk tingkat Wilayah, Daerah, dan Cabang, sesuai dengan surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah No. 38/ tahun 1991, terdiri atas Majelis Tarjih, Majelis Tablig, Majelis Pustaka, Majels Pendidikan Dasar dan Menegah, Majelis Kebudayaan, Majelis Wakaf dan Kehartabendaan, Majelis Ekonomi, Majelis Pembela Kesejahteraan Umat, dan Majelis Pembela Kesejahteraan Umat, dan Majelis Pembina Kesehatan.
Badan atau lembaga yang dapat dibentuk untuk tingkat Wilayah sesuai dengan kondidi objektif adalah Badan Perencanaan dan Evaluasi, Badan Pendidikan Kader, Lembaga Hikmah dan Study Kemasyarakatan, dan lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan. Untuk tingkat Daerah, disesuaikan dengan kebutuhan adalah Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan dan Badan Pendidikan Kader. Di samping majelis, badan, dan lembaga yang ada, pimpinan persyarikatan di setiap tingkat juga mempunyai secretariat eksekutif yang bertugas sebagi pembantu pimpinan di bidang administrative.
Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi yang besar juga mempunyai beberapa organisasi otonom yang gerak dan tujuannya sama dengan gerak dan tujuan Muhammadiyah.
Organisasi – organisasi otonom dalam Muhammadiyah dan bidang garapanya adalah sebagai berikut:
1. Aisyiyah, bergerak dan berjuan ditengah tengah kaum ibu atau muslimat Indonesia. Aisyiyah didirikan KH Ahmad Dahlan pada bulan April 1917  karena didorong oleh kesadaran bahwa kaum wanita itu sejajar dengan pria dalam berbakti kepada Allah SWT.
2. Nasyi’atul Aisyiyah, yaitu perkumpulan para putrid Muhammadiyah, yang bidang garapanya adalah pembinaan remaja putri Islam, berdiri sejak tahun 1930.
3. Pemuda Muhammadiyah, dimaksudkan untuk membina dan menggerakan potensi para pemuda islam. Organisasi ini didirikan pada tanggal 2 Mei 1932/25 Zulhijah 1350 berdasarkan hasil keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-21 di Ujung Pandang.
4. Ikatan Pelajar Muhammadiyah(IPM), bertugas untuk membina dan menggerakan potensi para pelajar Islam. IPM secara resmi didirikan pada tanggal 18 Juli 1961/5 safar 1381 di Surakarta.
5. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah(IMM), bertugas membina menggerakan potensi para mahasiswa Islam. Secara khusus IMM bergerak dibidang keagamaan, kemasyarakatan, dan kemahasiswaan. IMM didirikan pada tanggal 14 maret 1964/29 Syawal 1348.
6. Tapak Suci, (Persatuan Pencak Silat Putra Muhammadiyah), pertama kali didirikan dikauman Yogyakarta pada tanggal 31 juli 1963 dengan mendapat restu dari pimpinan pusat Muhammadiyah. Keanggotaan Tapak Suci terdiri atas:
a.         Tingkat Anak-Anak (12-16 tahun), dibagi atas lima tingkat dengan tanda “Teratai Putih”.
b.         Tingkat Dewasa (17 tahun keatas), dibagi atas lima kelas dengan tanda “Teratai Coklat”.
c.          Tingkat Pelatih, terbagi atas empat kelas dengan tanda “Teratai Merah”.
7. Hizbul Wathan ( Kepanduan Muhammadiyah ). Semula bernama Padvinder Muhammadiyah, didirikan oleh KH Ahmad Dahlan di Yogyakarta pada tahun 1918. Pelopor berdirinya antaralain Sirajh Dahlan dan Sarbini, atas usul H Agus Salim, istilah Belanda tersebut di Indonesiakan dengan “ Kepanduan Muhammadiyah “. Pada tahun 1920, atas usul R.H. Hadjid, Kepanduan Muhammadiyah berganti nama menjadi Hizbul Wathan (HW). Ada beberapa tingkatan pada HW:
a.         Tingkat Athfal untuk usia 8-11 tahun,
b.        Tingkat Pengenal untuk usia 12-16 tahun, dan
c.         Tingkat Penghela untuk usia 17 tahun ke atas.
 Berdasarkan SK Presiden RI No. 238/1961, tertanggal 20 Mei 1961, HW di tiadakan dan di satukan ke dalam Gerakan Pramuka(Praja Muda Karana).
Perangkat organisasi Muhammadiyah, amal usaha, dan perjuangan yang telah di lakukan telah memberikan andil yang cukup besar dalam mencapai dan mengiusi Kemerdekaan Indonesia. Dari segi pendidikan, muhamnmadiyah melalui sekolah-sekolahnya telah banyak melahirkan para pemimpin bangsa dan pemimpin masyarakat. Dari segi dakwahnya, Muhammadiyah telah berusaha dan banyak menghasilkan pemberantasan terhadap ajaran-ajaran yang dating dari luar Islam. Dari segi santunan social, Muhammadiyah juga telah aktif menangani permasalahan yatim piatu dan kesehatan masyarakat melalui panti-panti asuhan dan rumah sakit serta klinik yang mereka miliki. Muhammadiyah juga ikut secara aktif dalam memberikan saran dan pendapatnya terhadap suatu undang-undang yang akan ditetapkan oleh pemerintah melalui DPR/MPR, yang dimulai dari keikutsertaannya dalam merumuskan Dasar Negara dan UUD RI 1945, UU Perkawinan, UU Pendidikan, dan RUU Peradilan Agama.
Para pimpinan tertinggi Muhammadiyah (Ketua Umum) sejak berdirinya terdiri atas :
1.       KH Ahmad Dahlan / Periode Perintisan (1912-1923)
ü  Pembentukan jiwa, amal usaha, dan organisasi Muhammadiyah, sehingga Muhammadiyah menduduki tempat terhormat sebagai pergerakan Islam Indonesia yang berpaham Modern.
2.       KH Ibrahim / Periode Pengembangan (1923-1932)
ü  Berdirinya Majelis Tarjih sebagai wadah pembaruan pemnikiran Islam dalam Muhammadiyah.
ü  Lahirnya Nasysi’atul Aisyiyah pada tahun 1930, dan Pemuda Muhammadiyah pada tahun 1932.
3.       KH Hisyam  (1932-1936)
ü  Terpusat pada masalah-masalah pendidikan dalam rangka mempersiapkan kader pemimpin.
4.       KH Mas Mansur (1936-1942)
ü  Merumuskan “Masalah Lima” yang terdiri atas masalah dunia, agama, kias, sabilillah, dan ibadah.
ü  Merumuskan “Langkah Dua Belas” yang terdiri atas langkah Ilmi dan Langkah Amali, yakni suatu strategi yang ditetapkan Muhammadiyah dalam memasyarakatkan dan mengembangkan dakwah Islam, yang berisikan 12 butir.
5.       Ki Bagus Hadikusumo (1942-1953)
ü  Lahirnya Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah yang berisi pokok-pokok pikiran KH Ahmad Dahlan dalam melahirkan  yang berisi pokok-pokok pikiran KH Ahmad Dahlan dalam melahirkan Muhammadiyah.
6.       A.R. Sutan Mansur (1953-1959)
ü  Penanaman kembali dan pemantapan “Ruh Tauhid” (Semangat Tauhid) dalam Muhammadiyah.
ü  Penyusunan Khittah Palembang” ( Langkah-Langkah dan Staregi Muhammadiyah dalam Dakwah Amar Makruf Nahi Munkar yang dihasilkan Muktamar Muhammadiyah di Palembang) untuk periode 1956-1959.
7.       H M. Yunus Anis / Masa Kegoncangan Sosial dan Politik Indonesia (1959-1962)
ü  Penyusunan “Kepribadian Muhammadiyah” sebagai pedoman penting dalam menentukan kedudukan Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam, Amar Makruf Nahi Munkar dalam bidang kemasyarakatan.
8.       KH Ahmad Badawi (1962-1968)
ü  Ikut serta berperan untuk menumbangkan Partai Komunis Indonesia dengan fatwa bahwa “Membubarkan PKI adalah Ibadah).
9.       KH Fakih usman (1968-1971) & KH Abdur Rozzaq Fakhruddin (1971-1990)
ü  Mempunyai semboyan “Memuhammadiyahkan kembali Muhammadiyah” yang dilakukan dengan 4 prioritas program, yaitu :
·         Program Gerakan Jemaah dan Dakwah Jemaah.
·         Pemurnian Amal Usaha Muhammadiyah.
·         Peningkatan Mutu Anggota dan Pimpinan.
·         Pembinaan Angkatan Muda dalam Muhammadiyah.
10.   KH Ahmad Azhar Basyir, M.A (1990-1995)
ü  Pengembangan organisasi secara professional dengan memanajemen masa kini.
ü  Peningkatan penyantunan kaun du’afa’(kaum lemah)
ü  Peningkatan kualitas pimpinan dan strategi dakwah pada era informasi dan industrialisasi.
ü  Struktur organisasi lebih dikembangkan agar tercapai tujuan dari Muhammadiyah itu sendiri.
Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang telah tersebar di seluruh pelosok Tanah Air, juga diminati oleh sebagian Umat Islam di luar negeri. KH Ahmad Dahlan sendiri pernah mengatakan bahwa “Muhammadiyah ini menjadi ‘Bapak Dunia’ “. Ungkapan inilah yang menggambarkan keinginan KH Ahmad Dahlan untuk juga memperluas Muhammadiyah ke luar negeri. Ketika KH Fakhruddin menjabat sebagai Pimpinan Pusat Muhammadiyah, permasalahan mendirikan Muhammadiyah menjadi salah satu topic pembahasan dalam Muktamar Muhammadiyah ke-20 di Yogyakarta pada tanggal 8-16 Mei 1931.  Kemudian, pada Muktamar Muhammadiyah ke-22 di Semarang pada tahun 1933 permasalahan ini dibicarakan lagi. Dan akhirnya pada tanggal 25 Desember 1957, berdirilah Muhammadiyah Singapura dengan perintis pertamanya Ustad Abdul Rahman Haron. Di Pulau Penang, Malaysia, Muhammadiyah didirikan pertama kali oleh Ustad Zainal Abidin Zam Zam pada tahun 1957 dengan dua oranisasi otonom, yakni Aisyiyah dan Pemuda Muhammadiyah.
Di Thailand, Muhammadiyah berdiri secara resmi pada 11 Agustus 1988, tepatnya di Kabupaten Canak, Propinsi Songkhala, Thailand Selatan. Ketua pertama pengurus Muhammadiyah yang dihasilkan pada pertemuan para cendikiawan Islam di pattani adalah Adbul Halim Dinaa, yang dikenal sebagai pelopor dan perintis Muhammadiyah di Thailand, alumni Fakultas Ilmu Agama Jurusan Dakwah, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Banyak kaum muslimin dari berbagai Negara ingin mendirikan Muhammadiyah di kampong mereka masing-masing, namun Muhammadiyah Indonesia hanya bisa memberikan semangat dan bantuan serta petunjuk pendirian organisasi karena campur tangan langsung ke negeri tersebut  tidak sesuai dengan peraturan yang ada, baik di Indonesia maupun di negeri itu sendiri. Sekalipun Muhammadiyah di luar negeri tidak terkait secara organisatoris dengan Muhammadiyah di Indonesia, keterkaitan moral tetap berlangsung sehingga setiap kali Muhammadiyah melakukan muktamarnya, utusan-utusan Muhammadiyah di luar negeri senantiasa di undang, dan mereka hadir. Cita-cita KH Ahmad dahlan untuk menggairahkan dan menggembirakan pelaksanaan ajaran Islam sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah agaknya mulai terlihat setahap demi setahap, baik di Indoinesia sendiri maupun di beberapa bagian dari umat Islam di luar negeri.

No comments :

Post a Comment