http://i560.photobucket.com/albums/ss44/erge32/EkaSidebar.gif

Semoga bermanfaat untuk kawan-kawanku n juga bagi publik,, :)

Guidance and Counseling Riska Ratna

Thursday, 25 July 2013

DASAR-DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING



KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING

A.       Pengertian Bimbingan dan Konseling
Ada banyak definisi tentang Bimbingan dan Konseling, bahkan penggunaan kata bimbingan dan konseling itu sendiri.  Frank Parson (Prayitno, 1999:93), mendefinisikan bimbingan sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk dapat memilih, mempersiapkan diri, dan memangku suatu jabatan serta mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya itu. Dan konseling diartikan sebagai kegiatan pengungkapan fakta atau data tentang siswa, serta pengarahan kepada siswa untuk dapat mengatasi sendiri masalah-masalah yang dihadapinya.
Sedangkan Shetzer dan Stone (1980), menggunakan kata hubungan pemberian bantuan(helping relationship) untuk suatu proses konseling yang berarti interaksi antara konselor dengan klien dalam upaya memberikan kemudahan  terhadap cara-cara pengembangan diri yang positif. Dalam konteks ini, merujuk pada draft final panduan pelayanan Bimbingan dan Konseling berbasis kompetensi kurikulum 2004, “ Bimbingan merupakan pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perseorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan social, bimbingan belajar dan bimbingan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku.”
Dalam pengertian tersebut, maka dapat disimpulkan beberapa pokok bahwa:
1.      Bimbingan dan Konseling merupakan pelayanan bantuan bukan layanan pengajaran, sehingga ketika guru masuk kedalam kelas focus utama adalah memberikan pelayanan secara langsung, baik layanan orientasi, informasi maupun bimbingan kelompok, dan bukan mengajarkan bimbingan dan konseling.
2.      Pelayanan bimbingan dan konseling dilakukan melalui kegiatan perorangan dan kelompok. Oleh karena itu, peran guru kelas memberikan kemudahan bagi guru pembimbing dalam melaksanakan tugasnya sangatlah penting. Sebagai contoh memberikan izin siswa yang diminta untuk berkonsultasi dengan guru pembimbing.
3.      Arah kegiatan bimbingan dan konseling ialah membantu peserta didik untuk dapat melaksanakan kehidupan sehari-hari secara mandiri dan berkembang secara optimal. Perkembangan optimal yang dimaksud adalah perkembangan yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki peserta didik.
4.      Ada empat bidang bimbingan, yaitu bimbingan pribadi, social, belajar, dan karir. Artinya, pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya terfokus pada penanganan masalah belajar semata, tetapi meliputi pula penangana n masalah pribadi, social dan karir.
5.      Pelayanan bimbingan dan konseling dilaksanakan melalui jenis-jenis layanan tertentu, di tunjang sejumlah kegiatan pendukung.
6.      Pelayanan bimbingan dan konseling harus didasarkan pada norma-norma yang berlaku.
B.        Arah Pelayanan Bimbingan dan Konseling
1.      Terpenuhinya tugas-tugas perkembangan peserta didik dalam setiap tahap perkembangan mereka.
2.      Dalam upaya mewujudkan tugas-tugas perkembangan itu, kegiatan bimbingan dan konseling mendorong peserta didik mengenal diri dan lingkungan, mengembangkan diri, mengembangkan arah karir.
3.      Kegiatan bimbingan dan konseling meliputi bimbingan pribadi, social, belajar, dan karir.

C.        Tujuan Bimbingan dan Konseling
Tujuan umum pelayanan bimbingan dan konseling yaitu memandirikan peserta didik dan mengembangkan potensi mereka secara optimal. Tujuan bimbingan dan konseling ini selanjutnya dijabarkan dalam bentuk kompetensi yang di indikasikan pada keefektifan siswa dalam kehidupan sehari-hari.

D.       Fungsi Bimbingan dan Konseling
1.      Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik. Pemahaman itu meliputi;
-       pemahaman tentang diri peserta didik, terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, dan guru (termasuk guru bimbingan dan konseling/Konselor).
-       pemahaman tentang lingkungan peserta didik (termasuk di dalamnya lingkungan keluarga dan sekolah), terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, dan guru (termasuk guru bimbingan dan konseling/Konselor).
-       pemahaman tentang lingkungan (termasuk di dalamnya informasi pendidikan, informasi jabatan/pekerjaan, informasi sosial dan budaya/nilai-nilai), terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, dan guru (termasuk guru bimbingan dan konseling/Konselor).
2.      Fungsi pencegahan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian-kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.
3.      Fungsi pengentasan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta didik.
4.      Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpelihara dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
5.      Fungsi Advokasi, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian.

E.        Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling
1.      Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran layanan:
·         Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama, dan stasus sosial ekonomi.
·         Bimbingan dan konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis.
·         Bimbingan dan konseling memperhatikan seepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu.
·         Bimbingan dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yang menjadi orientasi pokok pelayanannya.
2.      Prinsip-prinsip berkenaan dengan permasalahan individu:
·         Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontak sosia dan pekerjaan, dan sebaliknya denganpengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
·         Kesenjangan sosial, ekonomi, dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan dan konseling.
3.      Prinsip-prinsip berkenaan dengan program pelayanan:
·         Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu, oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
·         Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi lembaga.
·         Program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan yang terendah sampai tertinggi.
·         Terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu diadakan penilaian yang teratur dan terarah.
4.      Prinsip-prinsip berkenaan dengan tujuan pelaksanaan pelayanan:
·         Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan.
·         Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan yang akan dilakukan oleh individu hendaknya atas kemauan individu itu sendiri, bukankarena kemauan atau desakan dari pembimbing atau pihak lain.
·         Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.
·         Kerjasama antara guru bimbingan dan konseling/Konselor, guru-guru lain, dan orang tua amat menentukan hasil pelayanan bimbingan dan konseling.
·         Pengembangan program pelayanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.

F.         Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
1.      Asas kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru bimbingan dan konseling/Konselor berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiannya benar-benar terjamin.
2.      Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (konseli) mengikuti/menjalankan layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Dalam hal ini guru bimbingan dan konseling/Konselor berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
3.      Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru bimbingan dan konseling/Konselor berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (Konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri peserta didik yang menjadi sasaran layanan/kegiatan. Agar peserta didik dapat terbuka, guru bimbingan dan konseling/Konselor terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4.      Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling. Dalam hal ini guru bimbingan dan konseling perlu mendorong peserta didik untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukkan baginya.
5.      Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yaitu: peseta didik sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri dengan ciriciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru bimbingan dan konseling hendaknya mampu mengarahkan layanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
6.      Asas kekiknian, yaitu asas bimbinga menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan peserta didik (konseli) dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan masa depan atau kondisi masa lampau dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang dapat diperbuat sekarang.
7.      Asas kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.      Asas keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling/konselor maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Untuk inikerjasama antara guru bimbingan dan konseling dan pihakpihak yang berperanan dalam  penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. koordinasi segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9.      Asas kenormatifan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang ada, yaitu norma-norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Layanan dan kegiatan bimbingan dan konselingharus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan norma-norma tersebut.
10.  Asas keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Keprofesionalan guru bimbingan dan konseling harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling.
11.  Asas alih tangan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru bimbingan dan konseling/Konselor dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain, selain juga dapat mengalihtanagankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan ahli-ahli lain.
12.  Asas tut wuri handayani, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (konseli) untuk maju. Segenap asas perlu diselenggarakan secara terpadu dan tepat waktu yang satu tidak perlu didahulukan atau dikemudiankan dari yang lain.





POLA UMUM PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING

A.       Bidang Bimbingan dan Konseling
1.      Bidang Bimbingan Pribadi
Dalam bidang bimbingan pribadi, pelayanan bimbingan dan konseling membantu siswa untuk menemukan dan memahami serta mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME, mandiri, aktif, kreatif, serta sehat jasmani dan rohani.
Pokok-pokok materi dalam bidang bimbingan pribadi adalah sebagai berikut:
-       Penanaman sikap an kebiasaan dalam beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME.
-       Pengenalan dan pemahaman tentang kekuatan diri sendiri dan penyalurannya untuk kegiatan-kegiatan yang kreatif dan produktif, baik dalam kehidupan sehari-hari di sekolah, maupun untuk peranannya di masa depan.
-       Pengenalan dan pemahaman tentang bakat dan minat pribadi serta penyaluran dan pengembangannya melalui kegiatan-kegiatan yang kreatif dan produktif.
-       Pengenalan dan pemahaman tentang kelemahan diri sendiri dan usaha-usaha penanggulangannya.
-       Pengembangan kemampuan mengambil keputusan sederhana dan mengarahkan diri.
-       Perencanaan serta penyelenggaraan hidup sehat.
2.      Bidang Bimbingan Sosial
Dalam bidang bimbingan sosial, pelayanan bimbingan dan konseling membantu siswa dalam proses sosialisasi untuk mengenal dan berhubungan dengan lingkungan social yang dilandasi budi pekerti luhur dan rasa tanggung jawab.
Pokok-pokok materi dalam bidang bimbingan sosial adalah sebagai berikut:
-       Pengembangan kemampuan berkomunikasi baik melalui ragam lisan maupun tulisan secara efektif.
-       Pengembangan kemampuan bertingkah laku dan berhubungan social, baik di rumah, di sekolah, maupun di masyarakat dengan menjunjung tinggi tata karma, sopan santun serta nilai-nilai agama, adat, peraturan dan kebiasaan yang berlaku.
-       Pengembangan hubungan yang dinamis dan harmonis serta produktif dengan teman sebaya.
-       Pengenalan dan pemahaman peraturan dan tuntutan sekolah, rumah, lingkungan, serta kesadaran untuk melaksanakannya.
3.      Bidang Bimbingan Belajar
Dalam bidang bimbingan belajar, pelayanan bimbingan dan konseling membantu siswa mengembangkan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai pengetahuan dan keterampilan, serta menyiapkannya untuk melanjutkan pendidikan pada tingkat yang lebih tinggi.
Pokok-pokok materi dalam bidang bimbingan belajar adalah sebagai berikut:
-       Pengembangan sikap dan kebiasaan belajar untuk mencarai informasi dari berbagai sumber belajar, bersikap terhadapa guru dan nara sumber lainnya, mengikuti pelajaran sehari-hari, mengerjakan tugas (PR), mengembangkan keterampilan belajar, dan menjalani program penilaian.
-       Pengembangan disiplin belajar dan berlatih, baik secara mandiri maupun kelompok.
-       Pemantapan dan pengembangan penguasaan materi pelajaran di sekolah.
-       Orientasi belajar pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
4.      Bidang Bimbingan Karir
Dalam bidang bimbingan karir, pelayanan bimbingan dan konseling membantu siswa mengenali dan mulai mengarahkan diri untuk masa depan karir.
Pokok-pokok materi dalam bidang bimbingan karir adalah sebagai berikut:
-       Pengenalan awal terhadap dunia kerja dan usaha memperoleh penghasilan untuk memenihi kebutuhan hidup.
-       Pengenalan, orientasi dan informasi karir pada umumnya, secara sederhana.
-       Pengenalan dan pemahaman diri secara awal berrkenaan dengan kecenderungan karir yang hendak di kembangkan.

B.        Jenis Layanan Bimbingan dan Konseling
Menurut Abin Syamsuddin Makmun (2002:283), mengemukakan bahwa sejumlah layanan yang dapat dilakukan dalam proses bimbingan dan konseling, mencakup:
1.      Inventory services, yaitu pengumpulan informasi atau data mengenai diri siswa yang bersangkutan serta hal-hal yang relevan dan bertalian dengan dirinya.
2.      Information service, yaitu pemberian informasi kepada yang bersangkutan baik tentang keadaan dirinya, program-programnya, rencana karirnya, serta lingkungannya.
3.      Placement service, yaitu penempatan yang bersangkutan pada program-program/jurusan/bidang studi. Kelas/kelompok belajar, jenis kegiatan dan sebagainya yang sesuai dengan latar belakang dan kondisi obyektif dirinya.
4.      Counseling service, yaitu penyuluhan dalam usaha meyakinkan diri atas keadaan dirinya, menyadari masalah-masalah yang dihadapinya, serta dapat mencari dan memilih alternative tindakan yang dipandang terbaik untuk dirinya.
5.      Evaluation and follow up service, yaitu upaya menilai seberapa jauh kemajuan-kemajuan yang telah tercapai atau tidak oleh yang bersangkutan, guna menetapkan strategi layanan bantuan lebih lanjut.
Sedangkan, Prayitno (1997:35-38) mengemukakan berbagai jenis layanan yang perlu dilakukan dalam pelayanan bimbingan dan konseling, mencakup beberapa layanan sebagai berikut:
1.      Layanan orientasi yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik(klien) memahami lingkungan (seperti lingkungan sekolah) yang baru dimasuki peserta didik, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu.
2.      Layanan Informasi yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan  peserta didik (klien) menerima dan memahami berbagai informasi (seperti informasi pendidikan dan informasi jabatan) yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan peserta didik.
3.      Layanan Penempatan dan Penyaluran yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan  peserta didik (klien) memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat (misalnya penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ko/ekstra kurikuler) sesuai dengan potensi, bakat, minat serta kondisi pribadinya.
4.      Layanan Pembelajaran yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan  peserta didik (klien) mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
5.      Layanan Konseling Perorangan yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan  peserta didik (klien) mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) dengan guru dalam rangka pembahasan dan pengentasan masalah pribadi yang di deritanya.
6.      Layanan Bimbingan kelompok yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan  peserta didik (klien) secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari nara sumber tertentu (terutama dari guru) dan/atau membahas secara bersama-sama pokok bahasan (topic) tertentu yang berguna untuk menunjang pemahaman dan kehidupannya sehai-hari dan/atau untuk perkembangan dirinya baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, dan untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan/atau tindakan tertentu.
7.      Layanan Konseling Kelompok yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan  peserta didik (klien) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan yang dialaminya melalui dinamika kelompok, maslah yang dibahas itu adalah masalah-masalah pribadi yang dialami oleh masing-masing anggota kelompok.

C.        Kegiatan Pendukung Bimbingan dan Konseling
1.      Aplikasi Instrumentasi, yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk  mengumpulkan data dan keterangan peserta didik (klien), keterangan tentang lingkungan peserta didik dan “ lingkungan yang lebih luas”. Pengumpulan data ini dapat dilakukan dengan berbagai instrument, baik  tes maupun non-tes.
2.      Himpunan Data, yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk  menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis,komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia.
3.      Konferensi Kasus, yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk  membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
4.      Kunjungan Rumah, yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk  memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya
5.      Alih Tangan kasus, yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk  mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas masalah yang dialami peserta didik dengan memindahkan penanganan kasus dari satu pihak ke pihak lainnya.
6.      Tampilan Kepustakaan, yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk  menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan.
7.      Alih Tangan Kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya

D.       Langkah-Langkah Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling
1.      Tahap perencanaan
2.      Tahap pelaksanaan
3.      Tahap evaluasi
4.      Tahap analisis
5.      Tahap tindak lanjut

2 comments :

  1. bisa di tambahkan daftar pusaka ny ngk Riezka.??

    ReplyDelete
  2. Bisa ditambah keterangannya tentang semua Bingbingan konseling

    ReplyDelete