BAB II
TINJAUAN PUSTAKA DAN PEMBAHASAN
A.
Tinjauan
Pustaka
1.
Pengertian
Bimbingan dan Konseling Islami
Bimbingan dan konseling merupakan
alih bahasa dari istilah Inggris Guidance dan Counseling. Dalam kamus bahasa
Inggris “Guidance” dikaitkan dengan
kata asal guide, yang diartikan sebagai berikut ; menunjukkan jalan
(Showing the way), memimpin (leading); menuntun (conducting); memberikan
petunjuk (giving instruction); mengatur (regulating); mengarahkan (governing);
memberikan nasehat (giving advice).
Dalam kamus bahasa Inggris, “Counseling” dikaitkan dengan
kata counsel, yang diartikan sebagai berikut; nasehat (to abtain
counsel); anjuran (to give counsel); pembicaraan (to take counsel). dengan
demikian, counseling akan diartikan sebagai pemberian nasehat;
pemberian anjuran; dan pembicaraan dengan bertukar pikiran.
Berikut ini ada beberapa definisi Bimbingan
dan Konseling Islami menurut para ahli, diantaranya:
v Thohari Musnamar
Bimbingan dan
konseling Islami sebagai suatu
proses pemberian bantuan terhadap individu agar menyadari kembali eksistensinya
sebagai makhluk Allah SWT yang seharusnya hidup selaras dengan ketentuan dan
petunjuk Allah SWT, sehingga dapat mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
v Yahya Jaya
Bimbingan dan
konseling Islami adalah
pelayanan bantuan yang diberikan oleh konselor agama kepada manusia yang
mengalami masalah dalam hidup keberagamaannya, ingin mengembangkan dimensi dan
potensi keberagamaannya seoptimal mungkin, baik secara individu maupun
kelompok, agar menjadi manusia yang mandiri dan dewasa dalam beragama, dalam
bidang bimbingan akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah, melalui berbagai jenis
layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan keimanan dan ketaqwaan yang terdapat
dalam al-Qur’an dan Hadis.
v Ainur Rahim Faqih
Bimbingan dan
konseling Islami adalah proses
pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan
dan petunjuk Allah SWT, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan
di akhirat.
Dari beberapa pendapat ahli di atas, dapat
disimpulkan bahwa bimbingan dan konseling
Islami merupakan
suatu usaha atau proses pemberian bantuan dari
seorang konselor kepada konselinya dalam rangka mengembangkan potensi dan memecahkan masalah yang dialami konseli
agar dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat berdasarkan
ajaran Islam yakni Al-Qur’an dan As-Sunnah.
2.
Tujuan
Bimbingan dan Konseling Islami
Thohari Musnamar membagi tujuan
bimbingan dan konseling Islami menjadi tujuan
umum dan tujuan khusus. Adapun
tujuan umum dari bimbingan dan konseling Islami adalah membantu individu untuk mewujudkan
dirinya menjadi manusia yang seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup, baik di
dunia dan di akhirat. Tujuan khusus yang ingin dicapai melalui pelayanan bimbingan
dan konseling Islami adalah
a.
Membantu
individu agar tidak menghadapi masalah
b.
Membantu individu mengatasi masalah
yang dihadapi
c.
Membantu individu memelihara dan
mengembangkan situasi dan kondisi yang baik atau yang telah baik agar tetap baik
atau menjadi lebih baik, sehingga tidak akan menjadi sumber masalah bagi
dirinya dan orang lain.
Tujuan konseling Islami menurut Hamdani Bakran Adz-Dzaki,
adalah
a)
Untuk
menghasilkan suatu perubahan, perbaikan, kesehatan, dan kebersihan jiwa dan
mental. Jiwa menjadi tenang, jinak dan damai (muthmainah), bersikap lapang dada
(radhiyah) dan mendapatkan pencerahan taufik dan hidayah Tuhannya (mardhiyah)
b)
Untuk menghasilkan suatu perubahan,
perbaikan dan kesopanan, tingkah laku yang dapat memberikan manfaat baik pada
diri sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan kerja, maupun lingkungan social
dan alam sekitarnya
c)
Untuk menghasilkan kecerdasan rasa
(emosi) pada individu sehingga muncul dan berkembang rasa toleransi,
kesetiakawanan, tolong-menolong dan rasa kasih sayang
d) Untuk
menghasilkan kecerdasan spiritual pada diri individu sehingga muncul dan
berkembang rasa keinginan untuk berbuat taat kepada Tuhannya, ketulusan
mematuhi segala perintah-Nya, serta ketabahan untuk menerima ujian-Nya
e)
Untuk menghasilkan potensi ilahiyyah,
sehingga dengan potensi itu individu dapat melakukan tugasnya sebagai khalifah
dengan baik, menanggulangi berbagai persoalan hidup dan dapat memberikan
kemanfaatan dan keselamatan bagi lingkungan pada berbagai aspek kehidupan.
3.
Fungsi
Bimbingan dan Konseling Islami\
Ada beberapa fungsi
bimbingan dan konseling islami dalam pelayanan bimbingan dan konseling di
sekolah, diantaranya sebagai berikut:
a.
Fungsi Preventif yaitu
fungsi bimbingan yang membantu individu menjaga atau mencegah timbulnya masalah
di dalam dirinya
b.
Fungsi kuratif atau korektif, yaitu fungsi bimbingan yang membantu individu dalam memecahkan
masalah yang sedang dihadapi atau dialaminya
c.
Fungsi persuasive yaitu
fungsi bimbingan yang membantu individu menjaga agar situasi dan kondisi yang
semula tidak baik menjadi baik dan kebaikan itu bertahan lama.
Artinya perubahan yang terjadi itu dipertahankan supaya nantinya tidak kembali
berperilaku/bersikap tidak baik (maladaptive).
d.
Fungsi developmental atau pengembangan, yaitu fungsi bimbingan yang membantu individu untuk memelihara
dan mengembangkan situasi dan kondisi yang telah baik agar tetap baik atau
menjaga lebih baik, sehingga tidak memungkinkan menjadi penyebab munculnya
masalah baginya.
4.
Landasan
Bimbingan dan Konseling Islami
Landasan (dasar
pijak) utama bimbingan dan konseling Islami adalah Al-Qur’an dan
Sunnah Rasul, sebab keduanya merupakan
sumber dari
segala sumber pedoman hidup umat Islam, dalam arti mencakup seluruh aspek
kehidupan mereka, Sabda Nabi SAW.
Artinya :
“Hadis dari Malik bahwa sesungguhnya
Rasulullah SAW bersabda; Aku tinggalkan sesuatu bagi kalian semua, yang jika
kalian selalu berpegang teguh kepadanya niscaya selama-lamanya tidak akan
pernah salah langkah, sesuatu itu yakni Kitabullah dan Sunnah Rasul” (HR.
Malik).
Al-Qur’an dan
Sunnah Rasul-Nya dapat dikatakan sebagai landasan ideal dan konseptual
bimbingan dan konseling Islami. Berdasarkan al-Qur’an dan sunnah Rasul itulah gagasan,
tujuan dan konsep-konsep (pengertian makna hakiki bimbingan dan kenseling Islam
bersumber).
Al-Qur’an dan Sunnah Rasul merupakan
landasan utama bagi bimbingan dan konseling Islami, yang juga dalam
pengembangannya dibutuhkan landasan yang bersifat filsafat dan keilmuan.
Al-Qur’an di sebut juga dengan landasan “naqliyah” sedangkan landasan lain yang
dipergunakan oleh bimbingan dan konseling Islami yang bersifat “aqliyah”. Dalam
hal ini filsafat Islam dan ilmu atau landasan ilmiah yang sejalan dengan ajaran
Islam. Jadi, landasan utama bimbingan dan konseling Islami adalah al-Qur’an dan
Sunnah. Firman Allah SWT dalam surat At-Tin ayat 4, yang berbunyi sebagai
berikut:
Artinya:
“Sesungguhnya
kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”
Al-Qur’an dapat menjadi sumber
bimbingan dan konseling Islami, nasehat, dan obat bagi manusia. Firman Allah
surat al-Isra’ ayat 82 sebagai berikut :
Artinya:
“Dan
kami turunkan dari al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi
orang-orang yang beriman dan al-Qur’an tidaklah menambah kepada orang-orang
yang zalim selain kerugian”.
5.
Asas
Bimbingan dan Konseling Islami
Asas bimbingan dan konseling Islami berdasarkan Al-Qur’an
dan As- Sunnah di tambah dengan berbagai landasan filosofis dan landasan
keimanan, diantaranya sebagai berikut:
a.
Asas kebahagiaan dunia dan akhirat
Tujuan bimbingan dan konseling Islami adalah membantu konseli
mencapai kebahagiaan hidup baik di dunia maupun di akhirat yang senantiasa di dambakan
oleh setiap manusia. Sebagaimana firman Allah swt. dalam Surat Al-Qasas
ayat 77 berikut ini:
Artinya:
“Dan
carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri
akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan
berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik,
kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”
b.
Asas fitrah
Bimbingan dan konseling Islami merupakan bantuan kepada konseli
dalam mengenal, memahami, dan menghayati fitrahnya, sehingga segala gerak dan
tingkah laku serta tindakannya berjalan dengan fitrah. Manusia menurut Islam
dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci), yaitu berbagai kemampuan potensi bawaan
dan kecenderungan sebagai muslim atau beragama Islam. Sebagaimana firman Allah
swt. dalam surat Ar-Ruum ayat 30 berikut ini:
Artinya:
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada
agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia
menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang
lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”
c.
Asas “lillahi Ta’ala”
Bimbingan dan konseling Islami ini dilaksanakan semata-mata
karena Allah SWT. Konsekuensi dari asas ini berarti pembimbing melakukan tugas
dengan penuh keikhlasan. Konseli pun menerima, meminta bimbingan dan konseling
dengan ikhlas dan rela pula karena semua pihak merasa bahwa semua yang
dilakukan karena untuk pengabdian kepada Allah SWT semata, sesuai dengan fungsi
dan tugasnya sebagai makhluk Allah yang harus senantiasa mengabdi kepada-Nya.
Firman Allah surat al-Bayyinah ayat 5 yang berbunyi:
Artinya :
“Padahal mereka tidak disuruh
kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam
(menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan
menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus”
d.
Asas bimbingan seumur hidup.
Bimbingan dan konseling merupakan bagian dari komponen
pendidikan. Oleh karena itu, pemberian layanan bimbingan dan konseling
dilakukan sepanjang hidup manusia. Manusia yang hidup di dunia tidak ada yang
selalu bahagia kadang kala dalam kehidupan ini akan menjumpai berbagai
kesulitan dan kesusahan. Untuk itu di perlukan bimbingan dan konseling Islami
yang diharapkan bisa mengatasi semua permasalahan hidup sepanjang hayat.
e.
Asas kesatuan jasmani-rohani.
Bimbingan dan konseling Islami memandang manusia sebagai
makhluk jasmaniah-rohaniah tidak memandang sebagai makhuk jasmaniah semata.
Untuk itu bimbingan dan konseling Islami membantu individu untuk hidup seimbang
jasmaniah dan rohaniah.
f.
Asas keseimbangan rohani
Allah telah memuliakan manusia dengan kelebihan-kelebihan
atau keutamaan-keutamaan yang tidak diberikan kepada makhuk lain selain
manusia.
g.
Asas kemaujudan individu
Bimbingan dan konseling Islami melihat kepada citra manusia
menurut Islam. Seseorang melihat eksistensi tersendiri. Individu mempunyai hak,
mempunyai perbedaan kemerdekaan pribadi.
h.
Asas sosialitas manusia
Manusia merupakan makhluk social. Hal ini di akui dan
diperhatikan dalam Bimbingan dan konseling Islami. Pergaulan, cinta kasih, rasa
aman, penghargaan terhadap diri sendiri dan orang lain, rasa memiliki dan
dimiliki, merupakan aspek-aspek yang diperhatikan dalam Bimbingan dan konseling
Islami. Dalam bimbingan dan konseling Islami, sosialitas manusia diakui dengan
memperhatikan hak individu dalam batas tanggung jawab sosial.
i.
Asas kekhalifahan manusia
Manusia menurut pandangan Islam diberikan kedudukan yang
tinggi sekaligus tanggung jawab yang besar, yakni mengelola alam, semesta
dengan kata lain, manusia di pandang makhluk yang berbudaya yang mengelola alam
sekitar sebaik-baiknya. Firman Allah dalam surat Fathir ayat 39 yang berbunyi:
Artinya :
“Dia-lah yang menjadikan kamu
khalifah-khalifah di muka bumi. barangsiapa yang kafir, Maka (akibat)
kekafirannya menimpa dirinya sendiri. dan kekafiran orang-orang yang kafir itu
tidak lain hanyalah akan menambah kemurkaan pada sisi Tuhannya dan kekafiran
orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kerugian mereka
belaka”.
j.
Asas keselarasan dan keadilan
Islam menghendaki keharmonisan, keselarasan, keseimbangan,
keserasian, dalam segala segi. Dengan kata lain, Allah menginginkan manusia
berlaku adil terhadap diri sendiri, alam semesta, dan juga kepada Allah SWT.
k.
Asas pembinaan akhlakul karimah
Bimbingan dan konseling Islami membantu konseli atau yang
dibimbing memelihara, mengembangkan sifat-sifat yang baik sejalan dengan tugas
dan fungsi Rasulullah di utus oleh Allah SWT.
l.
Asas kasih sayang
Setiap manusia memerlukan cinta, kasih saying dan rasa
saying dari orang lain. Rasa kasih sayang ini dapat mengalahkan dan menundukkan
banyak hal. Bimbingan dan konseling Islami dilakukan dengan berlandasan kasih
sayang, sebab dengan kasih saying pemberian bimbingan dan konseling akan
menyentuh hati dan tujuan akan cepat tercapai.
m.
Asas musyawarah
Bimbingan dan konseling Islami dilakukan dengan asas
musyawarah artinya antara pembimbing dengan yang di bimbing terjadi dialog yang
baik, satu sama lain tidak mendiktekan, tidak ada rasa tertekan dan terbuka
dalam berpendapat.
n.
Asas keahlian.
Bimbingan dan konseling Islami
dilakukan oleh orang-orang yang memang memiliki kemampuan dan keahlian di
bidang tersebut, baik keahlian dalam metodologi maupun keahlian dalam teknik-teknik
bimbingan dan konseling.
6.
Remaja
dan Perilaku Seksual
Perilaku seksual adalah segala tingkah laku yang
didorong oleh hasrat seksual, baik dengan lawan jenisnya maupun dengan sesama
jenis. Bentuk-bentuk tingkah laku ini bisa bermacam-macam, mulai dari perasaan
tertarik sampai tingkah laku berkencan, bercumbu, dan bersenggama. Objek
seksualnya bisa berupa orang lain, orang dalam khayalan atau diri sendiri.
Sebagian dari tingkah laku itu memang tidak berdampak apa-apa, terutama jika
tidak ada akibat fisik atau sosial yang dapat ditimbulkannya. Tetapi pada
sebagian perilaku seksual yang lain, dampaknya bisa cukup serius, seperti perasaan bersalah, depresi, marah, misalnya pada para
gadis yang terpaksa menggugurkan kandungannya (Sir 1984, him. 53). Akibat
psiko-sosial lainnya adalah ketegangan mental, dan kebingungan akan peran
sosial yang tiba-tiba berubah, contohnya jika seorang gadis tiba-tiba hamil.
Juga akan terjadi cemooh penolakan dari masyarakat sekitarnya. Akibat lainnya
terganggunya kesehatan dan risiko kehamilan serta kematian yang tinggi. Selain
itu juga ada akibat-akibat putus sekolah akibat-akibat ekonomis karena
diperlukan ongkos perawataan dan lain-lain (Sanderowitz & Paxman, 1985,
him. 24-26). Akibat tidak terlalu nampak jika hanya dilihat sepintas, sehingga,
kurang banyak dibicarakan adalah berkembangnya penyakit kelamin di kalangan
remaja. Prof. Dr. M. Sukandar selaku Panitia Konggres Nasional IV Perkumpulan
Ahli Dermatorologi (penyakit kulit dan kelamin) Indonesia, Juni 1983 di malang
menyatakan bahwa sebagian besar penyakit kelamin kelas berbahaya asal impor
telah melanda remaja umur 16 tahun baik di kota maupun di pedesaan. Salah-satu
jenis penyakit menular seksual (PMS) iu adalah Gonorhoea (kencing yang saat ini
sudah tidak mempan lagi diberantas dengan 300. IJ unit Penicilin, tetapi paling
tidak harus dengan 24 juta unit: penderita nampaknya jadi lebih kebal terhadap
pengot karena semakin ganasnya penyakit itu (Sinar Harapan, 24 1983).
Pada remaja yang tidak melakukan hubungan seks, tentunya
tidak terdapat PMS, karena panyakit ini hanya bisa menular melalui hubungan
seks. Akan tetapi hal itu tidak berarti remaja yang tidak atau belum
bersenggama otomatis masalah. Misalnya dalam kenyataannya perasaan takut dan dosa
tetap melanda diri remaja yang melakukan masturbasi.
Kecenderungan pelanggaran makin
meningkat oleh adanya penyebaran informasi
dan rangsangan seks melalui media massa yang dengan adanya teknologi
canggih (video casette, foto copy, satelit Palapa, dan lain-lain menjadi tidak
terbendung lagi. Remaja yang sedang dalam periode ingin tahu dan ingin mencoba,
akan meniru apa yang dilihat atau didengamya dari media massa, khususnya kaum
remaja, mereka pada umumnya belum pernah mengetahui masa seksual secara lengkap
dari orang tuanya.
Orang tua sendiri, baik karena
ketidaktahuannya maupun karena sikapnya yang masih mentabukan pembicaraan
mengenai seks dengan anak, tidak terbuka orang tua terhadap anak malah
cenderung membuat jarak dengan anak dalam masa yang satu ini.
Di pihak lain, tidak dapat diingkari adanya kecenderungan pergaulan
yang makin bebas antara pria dan wanita dalam masyarakat, sebagai akibat
berkembangnya peran dan pendidikan wanita sehingga kedudukan wanita makin
sejajar dengan pria.
Perkembangan pada masa remaja digambarkan sebagai the
onset of pubertal growth spurt (masa kritis dari perkembangan biologis)
serta the maximum growth age. Perbedaan permulaan pemasakan tanda-tanda
seksual yang muncul ditandai oleh munculnya (Monks,
Knoers, dan Siti Rahayu, 2004) : permasalahan seksual, permulaan pemasakan seksual,
serta urutan gejala pemasakan seksual.
Masa remaja menjadi masa transisi dimana individu
merupakan makhluk aseksual
menjadi seksual. Kematangan hormonal serta menguatnya karakteristik seksual
primer dan sekunder diikuti pula perkembangan emosionalnya. Selama masa
peralihan ini diikuti perkembangan secara biologis dari masa anak-anak menuju
dewasa dini. Pada masa transisi seperti ini menjadi
rawan terhadap meningkatnya aktifitas seksual aktif maupun pasif. Pada masa ini
impuls-impuls dorongan seksual (sexdrive) mengalami peningkatan dan pada
saat tersebut rasa
ketertarikan remaja untuk merasakan kenikmatan seksual meningkat (Mahati, 2001;
Gusmiarni,2000; Aminudin, dkk: 1997).
Perilaku seksual sendiri dipahami sebagai bentuk perilaku yang
muncul karena adanya dorongan seksual atau kegiatan mendapatkan kesenangan
organ seksual melalui berbagai perilaku. Namun pemahaman pengertian mengenai perilaku seksual
yang selama ini yang berkembang di masyarakat hanya berkutat seputar penetrasi dan
ejakulasi (Wahyudi, 2000). Dalam
kondisi tertentu remaja cenderung memiliki dorongan seks yang kuat. Namun kompensasi dari
dorongan rasa ini
terhadap lawan jenis, remaja kurang memiliki kontrol diri yang baik dan terlebih disalurkan melalui
kanalisasi yang tidak tepat.
Perilaku semacam ini rawan terhadap timbulnya masalah-masalah baru bagi remaja. Banyak
ditemukan remaja
melakukakan penyaluran dorongan yang tidak sesuai
dengan apa yang menjadi norma masyarakat setempat ataupun diwujudkan melalui
ekspresi seksual yang kurang sehat. Dorongan ini rawan terhadap munculnya
pelecehan seksual. Perilaku seks yang kurang sehat itu jarang disadari remaja
dan selanjutnya menimbulkan kerugian terhadap remaja itu sendiri.
Menurut
Kinsley et al (1965), perilaku seksual meliputi empat tahap sebagai berikut.
a) besentuhan (touching) mulai dari
berpegangan tangan sampai berpelukan.
b) berciuman (kissing) mulai dari
berciuuman singkat hingga berciuman bibir dengan mempermainkan lidah.
c) bercumbu (petting) menyentuh bagian
yang sensitive dari tubuh pasangan dan mengarah pada pembangkitan gairah
seksual.
d) berhubungan kelamin.
Adapun kerugian dari
perilaku seksual tidak sehat ini menurut Tizar Rahmawan (2010) sebagai berikut:
a) Remaja yang
memiliki perilaku seks yang tidak sehat beresiko besar untuk gagal dalam
pendidikan sekolah.
b) Remaja yang
memiliki perilaku seks yang tidak sehat beresiko mendapatkan sorotan tajam,
cemoohan, bahkan sanksi lebih keras dari masyarakat. Jika hal ini sampai
terjadi, citra buruk akan melekat pada remaja yang bersangkutan dan tentu
manjadi hambatan dalam penyesuaian sosialnya.
c) Remaja yang
memiliki perilaku seks yang tidak sehat beresiko untuk mengalami kehamilan.
Kehamilan yang tidak diharapkan tentu merugikan kedua belah pihak baik pihak
laki-laki dan terutama pihak perempuan.
d) Remaja yang
memiliki perilaku seks yang tidak sehat beresiko tinggi terinfeksi penyakit
menular seksual.
7.
Hubungan
Perilaku Seksual Remaja dengan Bimbingan dan Konseling Islami
Bimbingan dan konseling
sangat berperan penting untuk mengontrol perilaku yang akan diperbuat, dan
menyelesaikan permasalahan individu, terkhusus kepada bimbingan dan konseling
Islami. Apalagi bagi kalangan remaja yang baru menginjak masa remajanya, semua
kepribadiannya berubah secara drastis baik itu fisik, intelegensi, emosional,
suara, hormon seks dan lain-lainnya. Mereka memerlukan banyak informasi yang
sifatnya positif terkait dengan masa remajanya, dalam hal ini terkait dengan
perilaku seksual yang sudah menjadi suatu kebiasaan/ hal yang lumrah di
kalangan remaja dalam suatu hubungan, seperti dalam hubungan pacaran.
Al-Quran dan Hadist
merupakan landasan utama dalam bimbingan dan konseling Islam, jadi tidak akan
tersesaat jika segala perbuatan yang kita lakukan berlandasan kepadanya. Dalam
hal ini, ketika pembimbing menjalankan tugasnya maka ia harus menjalankan
kaidah-kaidah yang telah tercantum dalam bimbingan dan konseling islam. Dimana
salah satunya, untuk merubah dan mengarahkan remaja ke jalan yang benar dan perilaku
yang sesuai dengan syariat Islam yaitu seorang pembimbing hendaknya menjalin
silaturahmi yang baik, berakhlak dan taqwa kepada Allah.
Seorang pembimbing hendaknya menceminkan akhalak yang baik karena pembimbing merupakan guru yang akan di contoh baik itu dari adab bergaul, berbicara, prilaku dan lain-lain.Sebagai seorang peserta didik atau klien, dai juga harus mematuhi dan menjalankan aturan-aturan yang ada dalam bimbingan dan konseling, kalau ia mau masalah-masalah yang ada pada dirinya ingin diselesaikan dengan baik.
Seorang pembimbing hendaknya menceminkan akhalak yang baik karena pembimbing merupakan guru yang akan di contoh baik itu dari adab bergaul, berbicara, prilaku dan lain-lain.Sebagai seorang peserta didik atau klien, dai juga harus mematuhi dan menjalankan aturan-aturan yang ada dalam bimbingan dan konseling, kalau ia mau masalah-masalah yang ada pada dirinya ingin diselesaikan dengan baik.
Jadi hubungan antara
prilaku remaja dengan bimbingan dan konseling islam itu adalah agar terciptanya
remaja-remaja Islam yang terbebas dari masalah dan tujuan akhirnya adalah untuk
mencapai kebahagian dunia dan akhirat.
B.
Pembahasan
Konseling
pada remaja adalah proses pemberian bantuan dari konselor kepada seorang klien
atau sekelompok orang yang memiliki masalah seksualitas dan kesehatan
reproduksi sesuai dengan umur dan permasalahan, perkembangan fisik dan mental
pada masa pubertas, misalnya masalah seputar pacaran, perilaku seks, kesehatan
reproduksi secara umum, body image, masalah dalam kehidupan perkawinan,
HIV/AIDS, penyakit menular seksual dan kehamilan tidak diinginkan.
Bimbingan dan konseling Islami merupakan
suatu usaha atau
proses pemberian bantuan dari seorang konselor kepada konselinya dalam rangka
mengembangkan potensi dan memecahkan masalah yang dialami konseli agar dapat
mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat berdasarkan ajaran Islam yakni Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Adapun
peran konselor di dalam proses konseling seksualitas remaja konselor adalah
orang yang bisa melihat permasalahan dari sudut pandang remaja (empati) dan
tidak menghakimi atas perilaku seks remaja. Konselor mengajak remaja untuk
mengambil keputusan berdasarkan pilihan-pilihan yang ada beserta
konsekuensinya, serta melatih keterampilan komunikasi dan bernegoisasi dengan
pasangannya. Dalam konseling ini, remaja diharapkan mampu meningkatkan
kewaspadaannya terhadap pengetahuan yang berhubungan dengan seksualitas (proses
terjadinya kehamilan, fakta dan mitos seksualitas, bagaimana penularan HIV/AIDS
dan cara menghindarinya, dan pemeliharaan organ reproduksi), meningkatkan
penghargaan terhadap diri sendiri, dan meningkatkan kemampuan pengambilan
keputusan secara bertanggung jawab.
Pengetahuan akan
reproduksi yang sehat setidaknya sudah diberikan oleh orang tua sejak anak
berusia remaja. Hal ini penting karena di lingkungan keluargalah untuk pertama
kalinya sang anak harusnya tahu mengenai bahaya melakukan hubungan seksual pra
nikah. Di samping mendapatkan informasi mengenai reproduksi/seks di rumah dan
di sekolah, remaja juga mendapat pengetahuan reproduksi dari sumber lain
seperti media cetak dan elektronika, teman sebaya, dan pergaulan sosial. Sebagai
misal sebuah ”Penelitian observasional” Mahmudah dan kawan-kawan (1997)
terhadap 100 responden usia remaja menunjukkan bahwa dalam masalah reproduksi,
sumber informasi yang paling besar bagi mereka adalah media massa (70%). Peran
orang tua kurang begitu menonjol (45%), sedangkan peran guru sebagai sumber
informasi sebesar 62%. Sebenarnya dalam masalah reproduksi ini, peran orang tua
dan guru diharapkan lebih menonjol karena bagaimanapun juga mereka juga
berperan sebagai filter atau penyaring bagi informasi yang akan diberikan
kepada remaja, berbeda bila informasi diperoleh dari media masa yang sering
kali tanpa penyaringan terlebih dahulu. Dalam upaya pemberian informasi
mengenai masalah reproduksi bagi remaja, khususnya di sekolah, perlu peran guru
ditingkatkan. Untuk itu ingin diketahui seberapa jauh pengetahuan guru,
khususnya guru bimbingan dan konseling, dan remaja, dalam hal ini siswa SMA,
mengenai penyakit menular seksual, khususnya AIDS dan bagaimana sikap atau
pendapat mereka mengenai hal tersebut. Dengan mengetahui pengetahuan dan sikap
siswa SMA dan guru bimbingan konseling, hasil penelitian ini dapat digunakan
sebagai masukan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan PMS dan HIV/AIDS
khususnya di kalangan remaja.
DAFTAR PUSTAKA
Musnamar, Thohari. 1992. Dasar-Dasar Konseptual Bimbingan dan
Konseling Islam. Yogyakarta: UUI Press.
Prayitno & Erman Amti. 2009. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta:
PT. Rineka Cipta.
Sukardi, Dewa Ketut. 2002. Bimbingan dan Konseling Di Sekolah Cetakan
Petama. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Surya, Mohammad. 2003. Psikologi Konseling Cetakan Pertama.
Bandung: CV. Pustaka Bani Quraisy.
Thohirin. 2007. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan di Madrasah. Jakarta: PT. Raja
Grafino Persada.
Ungki
Dian, 2008. Problematika yang Dialami Mahasiswi dalam Kekerasan Dalam Pacaran. Skripsi.
Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta
SITUS WEB:
No comments :
Post a Comment