http://i560.photobucket.com/albums/ss44/erge32/EkaSidebar.gif

Semoga bermanfaat untuk kawan-kawanku n juga bagi publik,, :)

Guidance and Counseling Riska Ratna

Wednesday 21 May 2014

HUBUNGAN ANTARA PERILAKU SEKSUAL REMAJA DENGAN BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAMI



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA DAN PEMBAHASAN

A.      Tinjauan Pustaka
1.      Pengertian Bimbingan dan Konseling Islami
Bimbingan dan konseling merupakan alih bahasa dari istilah Inggris Guidance dan Counseling. Dalam kamus bahasa Inggris “Guidance” dikaitkan dengan kata asal guide, yang diartikan sebagai berikut ; menunjukkan jalan (Showing the way), memimpin (leading); menuntun (conducting); memberikan petunjuk (giving instruction); mengatur (regulating); mengarahkan (governing); memberikan nasehat (giving advice).
Dalam kamus bahasa Inggris, “Counseling” dikaitkan dengan kata counsel, yang diartikan sebagai berikut; nasehat (to abtain counsel); anjuran (to give counsel); pembicaraan (to take counsel). dengan demikian, counseling akan diartikan sebagai pemberian nasehat; pemberian anjuran; dan pembicaraan dengan bertukar pikiran.
Berikut ini ada beberapa definisi Bimbingan dan Konseling Islami menurut para ahli, diantaranya:
v  Thohari Musnamar
Bimbingan dan konseling Islami sebagai suatu proses pemberian bantuan terhadap individu agar menyadari kembali eksistensinya sebagai makhluk Allah SWT yang seharusnya hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah SWT, sehingga dapat mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
v  Yahya Jaya
Bimbingan dan konseling Islami adalah pelayanan bantuan yang diberikan oleh konselor agama kepada manusia yang mengalami masalah dalam hidup keberagamaannya, ingin mengembangkan dimensi dan potensi keberagamaannya seoptimal mungkin, baik secara individu maupun kelompok, agar menjadi manusia yang mandiri dan dewasa dalam beragama, dalam bidang bimbingan akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan keimanan dan ketaqwaan yang terdapat dalam al-Qur’an dan Hadis.
v  Ainur Rahim Faqih
Bimbingan dan konseling Islami adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah SWT, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
Dari beberapa pendapat ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa bimbingan dan konseling Islami merupakan suatu usaha atau proses pemberian bantuan dari seorang konselor kepada konselinya dalam rangka mengembangkan potensi dan memecahkan masalah yang dialami konseli agar dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat berdasarkan ajaran Islam yakni Al-Qur’an dan As-Sunnah

2.      Tujuan Bimbingan dan Konseling Islami
Thohari Musnamar membagi tujuan bimbingan dan konseling Islami menjadi tujuan umum dan tujuan khusus. Adapun tujuan umum dari bimbingan dan konseling Islami adalah membantu individu untuk mewujudkan dirinya menjadi manusia yang seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup, baik di dunia dan di akhirat. Tujuan khusus yang ingin dicapai melalui pelayanan bimbingan dan konseling Islami adalah
a.         Membantu individu agar tidak menghadapi masalah
b.        Membantu individu mengatasi masalah yang dihadapi
c.         Membantu individu memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang baik atau yang telah baik agar tetap baik atau menjadi lebih baik, sehingga tidak akan menjadi sumber masalah bagi dirinya dan orang lain.
Tujuan konseling Islami menurut Hamdani Bakran Adz-Dzaki, adalah
a)        Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan, kesehatan, dan kebersihan jiwa dan mental. Jiwa menjadi tenang, jinak dan damai (muthmainah), bersikap lapang dada (radhiyah) dan mendapatkan pencerahan taufik dan hidayah Tuhannya (mardhiyah)
b)        Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan dan kesopanan, tingkah laku yang dapat memberikan manfaat baik pada diri sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan kerja, maupun lingkungan social dan alam sekitarnya
c)        Untuk menghasilkan kecerdasan rasa (emosi) pada individu sehingga muncul dan berkembang rasa toleransi, kesetiakawanan, tolong-menolong dan rasa kasih sayang
d)       Untuk menghasilkan kecerdasan spiritual pada diri individu sehingga muncul dan berkembang rasa keinginan untuk berbuat taat kepada Tuhannya, ketulusan mematuhi segala perintah-Nya, serta ketabahan untuk menerima ujian-Nya
e)        Untuk menghasilkan potensi ilahiyyah, sehingga dengan potensi itu individu dapat melakukan tugasnya sebagai khalifah dengan baik, menanggulangi berbagai persoalan hidup dan dapat memberikan kemanfaatan dan keselamatan bagi lingkungan pada berbagai aspek kehidupan.

3.      Fungsi Bimbingan dan Konseling Islami\
Ada beberapa fungsi bimbingan dan konseling islami dalam pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah, diantaranya sebagai berikut:
a.       Fungsi Preventif yaitu fungsi bimbingan yang membantu individu menjaga atau mencegah timbulnya masalah di dalam dirinya
b.      Fungsi kuratif atau korektif, yaitu fungsi bimbingan yang membantu individu dalam memecahkan masalah yang sedang dihadapi atau dialaminya
c.       Fungsi persuasive yaitu fungsi bimbingan yang membantu individu menjaga agar situasi dan kondisi yang semula tidak baik menjadi baik dan kebaikan itu bertahan lama. Artinya perubahan yang terjadi itu dipertahankan supaya nantinya tidak kembali berperilaku/bersikap tidak baik (maladaptive).
d.      Fungsi developmental atau pengembangan, yaitu fungsi bimbingan yang membantu individu untuk memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang telah baik agar tetap baik atau menjaga lebih baik, sehingga tidak memungkinkan menjadi penyebab munculnya masalah baginya.

4.      Landasan Bimbingan dan Konseling Islami
Landasan (dasar pijak) utama bimbingan dan konseling Islami adalah Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, sebab keduanya merupakan sumber dari segala sumber pedoman hidup umat Islam, dalam arti mencakup seluruh aspek kehidupan mereka, Sabda Nabi SAW.
Artinya :
“Hadis dari Malik bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda; Aku tinggalkan sesuatu bagi kalian semua, yang jika kalian selalu berpegang teguh kepadanya niscaya selama-lamanya tidak akan pernah salah langkah, sesuatu itu yakni Kitabullah dan Sunnah Rasul” (HR. Malik).
Al-Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya dapat dikatakan sebagai landasan ideal dan konseptual bimbingan dan konseling Islami. Berdasarkan al-Qur’an dan sunnah Rasul itulah gagasan, tujuan dan konsep-konsep (pengertian makna hakiki bimbingan dan kenseling Islam bersumber).
Al-Qur’an dan Sunnah Rasul merupakan landasan utama bagi bimbingan dan konseling Islami, yang juga dalam pengembangannya dibutuhkan landasan yang bersifat filsafat dan keilmuan. Al-Qur’an di sebut juga dengan landasan “naqliyah” sedangkan landasan lain yang dipergunakan oleh bimbingan dan konseling Islami yang bersifat “aqliyah”. Dalam hal ini filsafat Islam dan ilmu atau landasan ilmiah yang sejalan dengan ajaran Islam. Jadi, landasan utama bimbingan dan konseling Islami adalah al-Qur’an dan Sunnah. Firman Allah SWT dalam surat At-Tin ayat 4, yang berbunyi sebagai berikut:
Artinya:
Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”
Al-Qur’an dapat menjadi sumber bimbingan dan konseling Islami, nasehat, dan obat bagi manusia. Firman Allah surat al-Isra’ ayat 82 sebagai berikut :
Artinya:
“Dan kami turunkan dari al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan al-Qur’an tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian”.

5.      Asas Bimbingan dan Konseling Islami
Asas bimbingan dan konseling Islami berdasarkan Al-Qur’an dan As- Sunnah di tambah dengan berbagai landasan filosofis dan landasan keimanan, diantaranya sebagai berikut:
a.      Asas kebahagiaan dunia dan akhirat
Tujuan bimbingan dan konseling Islami adalah membantu konseli mencapai kebahagiaan hidup baik di dunia maupun di akhirat yang senantiasa di dambakan oleh setiap manusia. Sebagaimana firman Allah swt. dalam Surat Al-Qasas ayat 77 berikut ini:
Artinya:
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”
b.      Asas fitrah
Bimbingan dan konseling Islami merupakan bantuan kepada konseli dalam mengenal, memahami, dan menghayati fitrahnya, sehingga segala gerak dan tingkah laku serta tindakannya berjalan dengan fitrah. Manusia menurut Islam dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci), yaitu berbagai kemampuan potensi bawaan dan kecenderungan sebagai muslim atau beragama Islam. Sebagaimana firman Allah swt. dalam surat Ar-Ruum ayat 30 berikut ini:
Artinya:
Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”
c.       Asas “lillahi Ta’ala”
Bimbingan dan konseling Islami ini dilaksanakan semata-mata karena Allah SWT. Konsekuensi dari asas ini berarti pembimbing melakukan tugas dengan penuh keikhlasan. Konseli pun menerima, meminta bimbingan dan konseling dengan ikhlas dan rela pula karena semua pihak merasa bahwa semua yang dilakukan karena untuk pengabdian kepada Allah SWT semata, sesuai dengan fungsi dan tugasnya sebagai makhluk Allah yang harus senantiasa mengabdi kepada-Nya. Firman Allah surat al-Bayyinah ayat 5 yang berbunyi:
Artinya :
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus”
d.      Asas bimbingan seumur hidup.
Bimbingan dan konseling merupakan bagian dari komponen pendidikan. Oleh karena itu, pemberian layanan bimbingan dan konseling dilakukan sepanjang hidup manusia. Manusia yang hidup di dunia tidak ada yang selalu bahagia kadang kala dalam kehidupan ini akan menjumpai berbagai kesulitan dan kesusahan. Untuk itu di perlukan bimbingan dan konseling Islami yang diharapkan bisa mengatasi semua permasalahan hidup sepanjang hayat.
e.       Asas kesatuan jasmani-rohani.
Bimbingan dan konseling Islami memandang manusia sebagai makhluk jasmaniah-rohaniah tidak memandang sebagai makhuk jasmaniah semata. Untuk itu bimbingan dan konseling Islami membantu individu untuk hidup seimbang jasmaniah dan rohaniah.
f.         Asas keseimbangan rohani
Allah telah memuliakan manusia dengan kelebihan-kelebihan atau keutamaan-keutamaan yang tidak diberikan kepada makhuk lain selain manusia.
g.      Asas kemaujudan individu
Bimbingan dan konseling Islami melihat kepada citra manusia menurut Islam. Seseorang melihat eksistensi tersendiri. Individu mempunyai hak, mempunyai perbedaan kemerdekaan pribadi.
h.      Asas sosialitas manusia
Manusia merupakan makhluk social. Hal ini di akui dan diperhatikan dalam Bimbingan dan konseling Islami. Pergaulan, cinta kasih, rasa aman, penghargaan terhadap diri sendiri dan orang lain, rasa memiliki dan dimiliki, merupakan aspek-aspek yang diperhatikan dalam Bimbingan dan konseling Islami. Dalam bimbingan dan konseling Islami, sosialitas manusia diakui dengan memperhatikan hak individu dalam batas tanggung jawab sosial.
i.        Asas kekhalifahan manusia
Manusia menurut pandangan Islam diberikan kedudukan yang tinggi sekaligus tanggung jawab yang besar, yakni mengelola alam, semesta dengan kata lain, manusia di pandang makhluk yang berbudaya yang mengelola alam sekitar sebaik-baiknya. Firman Allah dalam surat Fathir ayat 39 yang berbunyi:
Artinya :
“Dia-lah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di muka bumi. barangsiapa yang kafir, Maka (akibat) kekafirannya menimpa dirinya sendiri. dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kemurkaan pada sisi Tuhannya dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kerugian mereka belaka”.
j.        Asas keselarasan dan keadilan
Islam menghendaki keharmonisan, keselarasan, keseimbangan, keserasian, dalam segala segi. Dengan kata lain, Allah menginginkan manusia berlaku adil terhadap diri sendiri, alam semesta, dan juga kepada Allah SWT.
k.       Asas pembinaan akhlakul karimah
Bimbingan dan konseling Islami membantu konseli atau yang dibimbing memelihara, mengembangkan sifat-sifat yang baik sejalan dengan tugas dan fungsi Rasulullah di utus oleh Allah SWT.
l.        Asas kasih sayang
Setiap manusia memerlukan cinta, kasih saying dan rasa saying dari orang lain. Rasa kasih sayang ini dapat mengalahkan dan menundukkan banyak hal. Bimbingan dan konseling Islami dilakukan dengan berlandasan kasih sayang, sebab dengan kasih saying pemberian bimbingan dan konseling akan menyentuh hati dan tujuan akan cepat tercapai.
m.    Asas musyawarah
Bimbingan dan konseling Islami dilakukan dengan asas musyawarah artinya antara pembimbing dengan yang di bimbing terjadi dialog yang baik, satu sama lain tidak mendiktekan, tidak ada rasa tertekan dan terbuka dalam berpendapat.
n.      Asas keahlian.
Bimbingan dan konseling Islami dilakukan oleh orang-orang yang memang memiliki kemampuan dan keahlian di bidang tersebut, baik keahlian dalam metodologi maupun keahlian dalam teknik-teknik bimbingan dan konseling.

6.      Remaja dan Perilaku Seksual
Perilaku seksual adalah segala tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual, baik dengan lawan jenisnya maupun dengan sesama jenis. Bentuk-bentuk tingkah laku ini bisa bermacam-macam, mulai dari perasaan tertarik sampai tingkah laku berkencan, bercumbu, dan bersenggama. Objek seksualnya bisa berupa orang lain, orang dalam khayalan atau diri sendiri. Sebagian dari tingkah laku itu memang tidak berdampak apa-apa, terutama jika tidak ada akibat fisik atau sosial yang dapat ditimbulkannya. Tetapi pada sebagian perilaku seksual yang lain, dampaknya bisa cukup serius, seperti perasaan bersalah, depresi, marah, misalnya pada para gadis yang terpaksa menggugurkan kandungannya (Sir 1984, him. 53). Akibat psiko-sosial lainnya adalah ketegangan mental, dan kebingungan akan peran sosial yang tiba-tiba berubah, contohnya jika seorang gadis tiba-tiba hamil. Juga akan terjadi cemooh penolakan dari masyarakat sekitarnya. Akibat lainnya terganggunya kesehatan dan risiko kehamilan serta kematian yang tinggi. Selain itu juga ada akibat-akibat putus sekolah akibat-akibat ekonomis karena diperlukan ongkos perawataan dan lain-lain (Sanderowitz & Paxman, 1985, him. 24-26). Akibat tidak terlalu nampak jika hanya dilihat sepintas, sehingga, kurang banyak dibicarakan adalah berkembangnya penyakit kelamin di kalangan remaja. Prof. Dr. M. Sukandar selaku Panitia Konggres Nasional IV Perkumpulan Ahli Dermatorologi (penyakit kulit dan kelamin) Indonesia, Juni 1983 di malang menyatakan bahwa sebagian besar penyakit kelamin kelas berbahaya asal impor telah melanda remaja umur 16 tahun baik di kota maupun di pedesaan. Salah-satu jenis penyakit menular seksual (PMS) iu adalah Gonorhoea (kencing yang saat ini sudah tidak mempan lagi diberantas dengan 300. IJ unit Penicilin, tetapi paling tidak harus dengan 24 juta unit: penderita nampaknya jadi lebih kebal terhadap pengot karena semakin ganasnya penyakit itu (Sinar Harapan, 24 1983).
Pada remaja yang tidak melakukan hubungan seks, tentunya tidak terdapat PMS, karena panyakit ini hanya bisa menular melalui hubungan seks. Akan tetapi hal itu tidak berarti remaja yang tidak atau belum bersenggama otomatis masalah. Misalnya dalam kenyataannya perasaan takut dan dosa tetap melanda diri remaja yang melakukan masturbasi.
Kecenderungan pelanggaran makin meningkat oleh adanya penyebaran informasi  dan rangsangan seks melalui media massa yang dengan adanya teknologi canggih (video casette, foto copy, satelit Palapa, dan lain-lain menjadi tidak terbendung lagi. Remaja yang sedang dalam periode ingin tahu dan ingin mencoba, akan meniru apa yang dilihat atau didengamya dari media massa, khususnya kaum remaja, mereka pada umumnya belum pernah mengetahui masa seksual secara lengkap dari orang tuanya.
Orang tua sendiri, baik karena ketidaktahuannya maupun karena sikapnya yang masih mentabukan pembicaraan mengenai seks dengan anak, tidak terbuka orang tua terhadap anak malah cenderung membuat jarak dengan anak dalam masa yang satu ini.
Di pihak lain, tidak dapat diingkari adanya kecenderungan pergaulan yang makin bebas antara pria dan wanita dalam masyarakat, sebagai akibat berkembangnya peran dan pendidikan wanita sehingga kedudukan wanita makin sejajar dengan pria.
Perkembangan pada masa remaja digambarkan sebagai the onset of pubertal growth spurt (masa kritis dari perkembangan biologis) serta the maximum growth age. Perbedaan permulaan pemasakan tanda-tanda seksual yang muncul ditandai oleh munculnya (Monks, Knoers, dan Siti Rahayu, 2004) : permasalahan seksual, permulaan pemasakan seksual, serta urutan gejala pemasakan seksual.
Masa remaja menjadi masa transisi dimana individu merupakan makhluk aseksual menjadi seksual. Kematangan hormonal serta menguatnya karakteristik seksual primer dan sekunder diikuti pula perkembangan emosionalnya. Selama masa peralihan ini diikuti perkembangan secara biologis dari masa anak-anak menuju dewasa dini. Pada masa transisi seperti ini menjadi rawan terhadap meningkatnya aktifitas seksual aktif maupun pasif. Pada masa ini impuls-impuls dorongan seksual (sexdrive) mengalami peningkatan dan pada saat tersebut rasa ketertarikan remaja untuk merasakan kenikmatan seksual meningkat (Mahati, 2001; Gusmiarni,2000; Aminudin, dkk: 1997).
Perilaku seksual sendiri dipahami sebagai bentuk perilaku yang muncul karena adanya dorongan seksual atau kegiatan mendapatkan kesenangan organ seksual melalui berbagai perilaku. Namun pemahaman pengertian mengenai perilaku seksual yang selama ini yang berkembang di masyarakat hanya berkutat seputar penetrasi dan ejakulasi (Wahyudi, 2000). Dalam kondisi tertentu remaja cenderung memiliki dorongan seks yang kuat. Namun kompensasi dari dorongan rasa ini terhadap lawan jenis, remaja kurang memiliki kontrol diri yang baik dan terlebih disalurkan melalui kanalisasi yang tidak tepat. Perilaku semacam ini rawan terhadap timbulnya masalah-masalah baru bagi remaja. Banyak ditemukan remaja melakukakan penyaluran dorongan yang tidak sesuai dengan apa yang menjadi norma masyarakat setempat ataupun diwujudkan melalui ekspresi seksual yang kurang sehat. Dorongan ini rawan terhadap munculnya pelecehan seksual. Perilaku seks yang kurang sehat itu jarang disadari remaja dan selanjutnya menimbulkan kerugian terhadap remaja itu sendiri.
Menurut Kinsley et al (1965), perilaku seksual meliputi empat tahap sebagai berikut.
a)      besentuhan (touching) mulai dari berpegangan tangan sampai berpelukan.
b)      berciuman (kissing) mulai dari berciuuman singkat hingga berciuman bibir dengan mempermainkan lidah.
c)      bercumbu (petting) menyentuh bagian yang sensitive dari tubuh pasangan dan mengarah pada pembangkitan gairah seksual.
d)     berhubungan kelamin.
Adapun kerugian dari perilaku seksual tidak sehat ini menurut Tizar Rahmawan (2010) sebagai berikut:
a)      Remaja yang memiliki perilaku seks yang tidak sehat beresiko besar untuk gagal dalam pendidikan sekolah.
b)      Remaja yang memiliki perilaku seks yang tidak sehat beresiko mendapatkan sorotan tajam, cemoohan, bahkan sanksi lebih keras dari masyarakat. Jika hal ini sampai terjadi, citra buruk akan melekat pada remaja yang bersangkutan dan tentu manjadi hambatan dalam penyesuaian sosialnya.
c)      Remaja yang memiliki perilaku seks yang tidak sehat beresiko untuk mengalami kehamilan. Kehamilan yang tidak diharapkan tentu merugikan kedua belah pihak baik pihak laki-laki dan terutama pihak perempuan.
d)     Remaja yang memiliki perilaku seks yang tidak sehat beresiko tinggi terinfeksi penyakit menular seksual.

7.      Hubungan Perilaku Seksual Remaja dengan Bimbingan dan Konseling Islami
Bimbingan dan konseling sangat berperan penting untuk mengontrol perilaku yang akan diperbuat, dan menyelesaikan permasalahan individu, terkhusus kepada bimbingan dan konseling Islami. Apalagi bagi kalangan remaja yang baru menginjak masa remajanya, semua kepribadiannya berubah secara drastis baik itu fisik, intelegensi, emosional, suara, hormon seks dan lain-lainnya. Mereka memerlukan banyak informasi yang sifatnya positif terkait dengan masa remajanya, dalam hal ini terkait dengan perilaku seksual yang sudah menjadi suatu kebiasaan/ hal yang lumrah di kalangan remaja dalam suatu hubungan, seperti dalam hubungan pacaran.
Al-Quran dan Hadist merupakan landasan utama dalam bimbingan dan konseling Islam, jadi tidak akan tersesaat jika segala perbuatan yang kita lakukan berlandasan kepadanya. Dalam hal ini, ketika pembimbing menjalankan tugasnya maka ia harus menjalankan kaidah-kaidah yang telah tercantum dalam bimbingan dan konseling islam. Dimana salah satunya, untuk merubah dan mengarahkan remaja ke jalan yang benar dan perilaku yang sesuai dengan syariat Islam yaitu seorang pembimbing hendaknya menjalin silaturahmi yang baik, berakhlak dan taqwa kepada Allah.
Seorang pembimbing hendaknya menceminkan akhalak yang baik karena pembimbing merupakan guru yang akan di contoh baik itu dari adab bergaul, berbicara, prilaku dan lain-lain.Sebagai seorang peserta didik atau klien, dai juga harus mematuhi dan menjalankan aturan-aturan yang ada dalam bimbingan dan konseling, kalau ia mau masalah-masalah yang ada pada dirinya ingin diselesaikan dengan baik.
Jadi hubungan antara prilaku remaja dengan bimbingan dan konseling islam itu adalah agar terciptanya remaja-remaja Islam yang terbebas dari masalah dan tujuan akhirnya adalah untuk mencapai kebahagian dunia dan akhirat.

B.       Pembahasan
Konseling pada remaja adalah proses pemberian bantuan dari konselor kepada seorang klien atau sekelompok orang yang memiliki masalah seksualitas dan kesehatan reproduksi sesuai dengan umur dan permasalahan, perkembangan fisik dan mental pada masa pubertas, misalnya masalah seputar pacaran, perilaku seks, kesehatan reproduksi secara umum, body image, masalah dalam kehidupan perkawinan, HIV/AIDS, penyakit menular seksual dan kehamilan tidak diinginkan.
Bimbingan dan konseling Islami merupakan suatu usaha atau proses pemberian bantuan dari seorang konselor kepada konselinya dalam rangka mengembangkan potensi dan memecahkan masalah yang dialami konseli agar dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat berdasarkan ajaran Islam yakni Al-Qur’an dan As-Sunnah
Adapun peran konselor di dalam proses konseling seksualitas remaja konselor adalah orang yang bisa melihat permasalahan dari sudut pandang remaja (empati) dan tidak menghakimi atas perilaku seks remaja. Konselor mengajak remaja untuk mengambil keputusan berdasarkan pilihan-pilihan yang ada beserta konsekuensinya, serta melatih keterampilan komunikasi dan bernegoisasi dengan pasangannya. Dalam konseling ini, remaja diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaannya terhadap pengetahuan yang berhubungan dengan seksualitas (proses terjadinya kehamilan, fakta dan mitos seksualitas, bagaimana penularan HIV/AIDS dan cara menghindarinya, dan pemeliharaan organ reproduksi), meningkatkan penghargaan terhadap diri sendiri, dan meningkatkan kemampuan pengambilan keputusan secara bertanggung jawab.
Pengetahuan akan reproduksi yang sehat setidaknya sudah diberikan oleh orang tua sejak anak berusia remaja. Hal ini penting karena di lingkungan keluargalah untuk pertama kalinya sang anak harusnya tahu mengenai bahaya melakukan hubungan seksual pra nikah. Di samping mendapatkan informasi mengenai reproduksi/seks di rumah dan di sekolah, remaja juga mendapat pengetahuan reproduksi dari sumber lain seperti media cetak dan elektronika, teman sebaya, dan pergaulan sosial. Sebagai misal sebuah ”Penelitian observasional” Mahmudah dan kawan-kawan (1997) terhadap 100 responden usia remaja menunjukkan bahwa dalam masalah reproduksi, sumber informasi yang paling besar bagi mereka adalah media massa (70%). Peran orang tua kurang begitu menonjol (45%), sedangkan peran guru sebagai sumber informasi sebesar 62%. Sebenarnya dalam masalah reproduksi ini, peran orang tua dan guru diharapkan lebih menonjol karena bagaimanapun juga mereka juga berperan sebagai filter atau penyaring bagi informasi yang akan diberikan kepada remaja, berbeda bila informasi diperoleh dari media masa yang sering kali tanpa penyaringan terlebih dahulu. Dalam upaya pemberian informasi mengenai masalah reproduksi bagi remaja, khususnya di sekolah, perlu peran guru ditingkatkan. Untuk itu ingin diketahui seberapa jauh pengetahuan guru, khususnya guru bimbingan dan konseling, dan remaja, dalam hal ini siswa SMA, mengenai penyakit menular seksual, khususnya AIDS dan bagaimana sikap atau pendapat mereka mengenai hal tersebut. Dengan mengetahui pengetahuan dan sikap siswa SMA dan guru bimbingan konseling, hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai masukan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan PMS dan HIV/AIDS khususnya di kalangan remaja. 



DAFTAR PUSTAKA

Musnamar, Thohari. 1992. Dasar-Dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islam. Yogyakarta: UUI Press.
Prayitno & Erman Amti. 2009. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Sukardi, Dewa Ketut. 2002. Bimbingan dan Konseling Di Sekolah Cetakan Petama. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Surya, Mohammad. 2003. Psikologi Konseling Cetakan Pertama. Bandung: CV. Pustaka Bani Quraisy.
Thohirin. 2007. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan di Madrasah. Jakarta: PT. Raja Grafino Persada.
Ungki Dian, 2008. Problematika yang Dialami Mahasiswi dalam Kekerasan Dalam Pacaran. Skripsi. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta

SITUS WEB:

 



                                                                                                

No comments :

Post a Comment