A. PEMAHAMAN KERAGAMAN BUDAYA ATAU
ADAT ISTIADAT
a.
Pengertian budaya
Budaya
secara harfiah berasal dari Bahasa Latin yaitu Colere yang
memiliki
arti mengerjakan tanah, mengolah, memelihara ladang
(menurutSoerjanto
Poespowardojo 1993) Budaya adalah keseluruhan sistem gagasan tindakan dan hasil
karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan miliki diri
manusia dengan cara belajar.
b.
Pengertian
Adat istiadat
Yang
dimaksud dengan Adat Istiadat adalah aneka kelaziman dalam suatu negeri yang
mengikuti pasang naik dan pasang surut situasi masyarakat.
Kelaziman ini pada umumnya menyangkut pengejawatahan unjuk rasa seni budaya masyarakat, seperti acara-acara keramaian anak negeri, seperti pertunjukan randai, saluang, rabab, tari-tarian dan aneka kesenian yang dihubungkan dengan upacara perhelatan perkawinan, pengangkatan penghulu maupun untuk menghormati kedatangan tamu agung.
Adat istiadat semacam ini sangat tergantung pada situasi sosial ekonomi masyarakat. Bila sedang panen baik biasanya megah meriah, begitu pula bila keadaan sebaliknya. Adat adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai kebudayaan, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan di suatu daerah.
Kelaziman ini pada umumnya menyangkut pengejawatahan unjuk rasa seni budaya masyarakat, seperti acara-acara keramaian anak negeri, seperti pertunjukan randai, saluang, rabab, tari-tarian dan aneka kesenian yang dihubungkan dengan upacara perhelatan perkawinan, pengangkatan penghulu maupun untuk menghormati kedatangan tamu agung.
Adat istiadat semacam ini sangat tergantung pada situasi sosial ekonomi masyarakat. Bila sedang panen baik biasanya megah meriah, begitu pula bila keadaan sebaliknya. Adat adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai kebudayaan, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan di suatu daerah.
c. Unsur dan pengaruh peran budaya
1. Peran Budaya
Dengan memperhatikan pengertian yang dikemukakan diatas, maka dapat pula
kita simpulkan peran Budaya sebagai suatu pemahaman tersebut diharapkan pula
menjadi daya dorong dalam mewujudkan keputusan kearah persfektif agar dapat
memberikan motivasi dalam usaha membina Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki
intergritas pribadi, memiliki wawasan mengenai keagamaan, bahasa, sejarah,
kesenian, kesusteraan, dan ilmu pengetahuan.
Untuk
membangun, mewujudkan, membina dan mengembangkan SDM yang memiliki
karekteristik tersebut kedalam sikap dan perilaku diperlukan landasan Budaya
kedalam suatu pemahaman yang mendalam.
Budaya
diperlukan untuk berperan dalam menyatukan cara pandang serta cara bertindak
dalam menyelaraskan dari pihak-pihak yang berkepentingan ditengah lingkungan
yang selalu berubah.
Dengan
“Konsepsi Budaya” yang dapat diterima semua pihak dalam komunitas yang
bersangkutan akan menuntun sikap dan perilaku secara terpola dalam mewujudkan
prima dalam karsa dan sadar dalam karya artinya:
Prima
Dalam Karsa :
·
Setiap manusia memiliki komitmen dalam
pelaksanaan pekerjaan.
·
Komitmen menjadi daya dorong membangun
kebanggaan dalam berkomunitas.
·Komunitas yang memiliki
komitmen tidak lagi menunggu komando untuk diawasi.
·
Tidak diperlukan kontrol yang ketat
dalam mewujudkan mutu kerja.
·
Setiap warga komunitas harus memiliki
komitmen yang memiliki kepribadian yang proaktif
·
Mengelola prima dalam karsa berbasiskan
budaya berarti wujud karsa dalam berusaha meningkat produktivitas.
Sadar
Dalam Karya :
·
Sikap sadar dalam karya melahirkan
disiplin yang tidak semu.
·
Dengan disiplin maka warga dalam
komunitas mengenal konstribusi dalam perannya.
·
Mendorong dan menumbuh kembangkan
nilai-nilai kreativitas, inovatif, proaktif, dan produktif.
·
Melahirkan kemampuan berpikir dalam
memanfaatkan kesadaran, kecerdesan dan akal untuk menghindari masalah.
·
Setiap warga komunitas merasa dalam
kehidupan akan selalu merasa memiliki keunggulan dalam keahliannya.
Dengan memperhatikan makna
budaya serta memperhatikan yang dinungkapkan oleh Koentjraningrat dalam bukunya
“kebudayaan, Mentalitet dan Pembangunan, ia mengungkapkan bahwa kebudayaan itu
mempunyai paling sedikit tiga wujud ialah :
·
Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks
dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
·
Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks
aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
·
Wujud kebudayaan sebagai benda-benda
hasil karya manusia.”
Selanjutnya ia mengatakan bahwa
“ Wujud pertama adalah wujud ideal dari kebudyaan. Kebudayaan ideal ini dapat
kita sebut adap tata-kelakuan atau secara singkat dapat dalam arti khusus, atau
adat-istiadat dalam bentuk jamaknya” Wujud kedua dari kebudayaan yang disebut
sistem soisial.” “ Wujud ketiga dari kebudayaan disebut kebudayaan fisik”.
2.
Unsur – Unsur Budaya
a. Nilai
dalam arti
apa yang lebih penting atau kurang penting, apa yang lebih baik atau kurang
baik dan apa yang lebih benar atau yang kurang benar. Nilai budaya dapat
berbentuk : Disiplin murni (taat bekerja dengan penuh kesadaran) ; Kreatif
individu / kelompok ; Inovasi organisasi ; Mengutamakan mutu dan produktivitas
; Kepuasan bersama ; Profesional (mengerti apa yang harus dikerjakan dan
bagaimana mengerjakannya) ; Proaktif (tanggap dan tidak menunggu perintah) ;
Jiwa pelayanan ikhlas, ramah tamah ; Kerjasama ; Adaptif ; Tabah (tidak kenal
putus asa) ; Menghargai waktu ; dsb.
b.
Norma
dalam
arti aturan atau kaidah yang dipakai sebagai tolak ukur penilaian. Atau dapat
juga dikatakan norma adalah aturan yang mengikat sebagai panduan, tatanan dan
kendali tingkah laku individu dalam suau komunitas. Seluruh peraturan yang
diterbitkan harus dijiwai oleh nilai-nilai yang disepakati bersama sebagai
tuntunan dalam bersikap dan berperilaku.
c.
Wewenang
dalam arti kemampuan untuk mengambil keputusan
sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku. Wewenang adalah kekuasaan yang syah
untuk melaksanakan peranan sesuai dengan jabatan untuk mewujudkan
harapan-harapan selaras dengan budaya komunitas. Wewenang merupakan wahana
untuk memasyarakatkan nilai-nilai dan norma-norma dalam budaya dari suatu
komunitas.
d.
Ganjar
dalam
arti imbalan yang diberikan secara wajar dan adil baik bersifat finansial
maupun non finansial. Atau dengan kata lain ganjar adalah imbalan dalam bentuk
penghargaan atas prestasi positip atau hukuman atas prestasi negatif.
3.
Pengaruh budaya
Sejalan
dengan pemikiran yang kita utarakan diatas, mengingatkan kita kembali apa yang
ditulis Soejatmoko dan Mochtar Lubis seperti halnya juga Koentjraningrat telah
memberikan arah perfektif mengenai “Manusia Indonesia Seutuhnya” dalam demensi
pembangunan.
Jadi
unsur-unsur tersebut bila dituangkan dalam konsepsi Budaya dari suatu komunitas
yang diformalkan akan menjadi landasan bersikap dan berperilaku dalam kehidupan
komunitas itu sendiri yang akan mempengaruhi kedalam pola berpikir untuk
mengembangkan wawasan dan imajinasi warga Komunitas kedalam dimensi
pembangunan.
Jadi pengaruh
budaya dalam proses berpikir akan selalu mendorong manusia komunitas itu
merasakan arti keberadaannya sebagai warga dalam suatu komunitas untuk dapat
memberikan konstribusi dalam pembangunan sesuai dengan perannya.
Pada saat ia
memahami masa kini, berarti ia dapat menangkap pengalaman masa lalu. Sejalan
dengan itu ia mengharapkan masa depan yang lebih baik dari masa kini, oleh
karena itu, ia tidak dapat melepaskan arti berpikir, bekerja dan belajar
berlandaskan pemahaman BUDAYA sebagai perekat dalam kebersamaan bersikap dan
berperilaku dari komunits itu sendiri yang telah diyakini dan dipercaya oleh
mereka. Konsepsi inilah yang harus dibangun secara formal.
B.
SIKAP
SIKAP SOSIAL (EMPATI, ALTURIS, TOLERANSI DAN KOOPERASI)
a.
Pengertian
sikap social
M Ngalim Purwanto berpendapat
pengertian sikap sosial adalah suatu cara bereaksi terhadap suatu perangsang.
Suatu kecenderungan untuk bereaksi dengan cara tertentu, sikap adalah suatu
perbuatan/tingkah laku sebagai reaksi respon terhadap suatu rangsangan stimulus
yang disertai dengan pendirian dan atau perasaan itu sendiri.
Sedangkan H.C Witherington mengemukakan
sikap adalah kecenderungan untuk berfikir atau merasa dalam cara
tetntu atau menurut saluran-saluran tertentu. Sikap adalah cara bertingkah laku
yang karakteristik yang tertuju terhadap orang-orang atau rombongan-rombongan.
Selanjutnya Dewi Ketut Sukardi
menambahkan Sikap adalah suatu kesiapan seseoarang untuk bertindak secara
tertentu terhadap hal-hal tertentu ,dengan kata lain sikap ,merupakan
kecenderungan yang relative stabil yang dimilki individu dalam mereaksi dirinya
sendiri orang lain atau situasi tertentu.
Jadi berdasarkan pendapat para ahli
diatas dapat disimpulkan bahwa sikap social merupakan kecenderungan
potensi atau kesediaan prilaku, apabila individu diharapkan pada stimulus yang
mengkehendaki adanya respon. Kecenderungan potensial tersebut didahului oleh
evaluasi individu berdasarkan keyakinannya terhadap objek-objek sikap atau
stimulus yang diterimanya.
Contoh
sikap social yaitu:
- Memberi sedekah
- Menolong orang sakit
- Mencintai lingkungan dan alam
- Mengajarkan ilmu
- Menghormati orang tua.
b.
Bentuk
bentuk sikap social
1.
Empati
didefinisikan sebagai respons afektif
dan kognitif yang kompleks pada distres emosional orang lain. Empati termasuk
kemampuan untuk merasakan keadaan emosional orang lain, merasa simpatik dan
mencoba menyelesaikan masalah, dan mengambil perspektif orang lain.
2.
Alturis
Alturis adalah orang yang banyak mengutamakan kepentingan
orang lain, orang yang mencintai sesama manusia.
3.
Toleransi
Toleransi
adalah istilah dalam konteks sosial,
budaya
dan agama
yang berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi
terhadap
kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam
suatu masyarakat. Contohnya adalah toleransi beragama, dimana penganut
mayoritas dalam suatu masyarakat mengizinkan keberadaan agama-agama
lainnya.Istilah toleransi juga digunakan dengan menggunakan definisi
"kelompok" yang lebih luas, misalnya partai
politik, orientasi
seksual, dan lain-lain. Hingga saat ini masih banyak
kontroversi dan kritik mengenai prinsip-prinsip toleransi, baik dari kaum liberal
maupun konservatif.
4.
Kooperasi
kooperasi adalah suatu bentuk kerjasama yang di
lakukan oleh sejumlah orang atau masyarakat. Kooperasi dapat di lakukan antara
individu dengan individu, individu dengan kelompok, kelompok dengan kelompok.
- KEMAMPUAN BERHUBUNGAN SOSIAL SECARA POSITIF DENGAN ORANG LAIN
Hubungan
social adalah hubungan antara individu dengan individu lain, maupun individu
dengan dengan kelompok dan saling mempengaruhi.
Jika
di alih bahasakan kedalam ilmu social hubungan memiliki makna sama dengan
interaksi. jadi kemampuan behubungan social secara positif adalah kemampuan
orang untuk berinteraksi dengan memperhatikan kaidah – kaidah yang ada dalam
kehidupan sosial. Misalnya berinteraksi dengan memahami norma dan memahami
nilai.
Sebelum kita berhubungan /
berinteraksi maka akan lebih baiknya kita pahami dulu contoh hubungan social
yang positif, yaitu sebagai berikut:
1. Kerja
sama dalam tim, missalkan dalam dalam pertandingan sepak bola maka setiap
pemain harus mampu bekerja sama dengan yang lain agar mampu manjadi pemenang.
2. Guru
yang menjelaskan pelajaran kepada siswa
3. Orangtua
yang menasihati anaknya
4. Siswa
yang berdiskusi dalam belajar kelompok
5. Orang
yang sedang melakukan transaksi jual beli sembako
Sumber:
Sumber:
Dayakisni,T.
dan Hudaniah.2009.psikologi social.Malang:UUM Press
No comments :
Post a Comment